PROSESNEWS.ID – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo dan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan dan koordinasi untuk membahas peluang dilaksanakannya pendidikan dan pelatihan (diklat) Persandian di Provinsi Gorontalo, Kamis (27/5/21) di kantor Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Kompleks perkantoran Ayula, Kabupaten Bone Bolango.
Kepala Diskominfotik Masran Rauf menjelaskan, saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) Persandian di Provinsi Gorontalo sangat minim, bahkan sejumlah kabupaten bahkan tidak memiliki SDM Persandian atau yang biasa disebut dengan Sandiman.
“Beberapa Kabupaten tidak memiliki sandiman, padahal itu sangat dibutuhkan untuk mewujudkan keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah,” jelas Masran.
Masran menyebutkan, untuk bisa mengirim calon sandiman ke pusat tidaklah mudah, karena terkait kuota yang terbatas. Sementara, kebutuhan regenerasi sandiman sudah sangat perlu dilakukan.
“Kita butuh regenerasi Sandiman. Jujur saja mencari seorang sandiman ini sangat sulit. Jadi, ketika kekurangan orang dengan keahlian yang jarang itu yang susah,” kata Masran.
Masran berharap pertemuan bersama Badan Diklat Provinsi Gorontalo yang sudah terakreditasi B ini, bisa mewujudkan diklat Persandian di Provinsi Gorontalo.
“Kita akan melakukan koordinasi lebih lanjut lagi terkait kurikulum dan bagaimana penganggarannya,” tutup Masran.
Sementara itu Kepala Bidang Diklat Teknis dan Fungsional, Tajudin Pata, menyambut baik adanya rencana diklat Persandian di daerah. Ia mengharapkan koordinasi terus dilakukan agar ini bisa diwujudkan.
Badan Diklat Provinsi Gorontalo diketahui telah terakreditasi B. Sudah banyak diklat terakreditasi yang diselenggarakan, seperti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Akreditas B dari LKPP RI); TUK (Tempat Ujian Kompetensi) Pengadaan Barang (akreditasi B dari LKPP RI); Pelatihan Dasar (Akreditasi A dari LAN RI); dan PKA dan PKP (Akreditasi B dari LAN RI).