Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Gorontalo Utara Musnahkan 5 Ton Miras Bersama Jajaran Forkopimd

Majid Rahman by Majid Rahman
30 Jun 2021 20:24
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Forkopimda Gorontalo Utara ketika memusnahkan ribuan liter Miras. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, menghadiri, sekaligus ikut memusnahkan sekitar 5 Ton Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di Mapolres Gorontalo Utara, Rabu, (30/06/2021).

Indra menyebut, Miras sebanyak ribuan liter tersebut, merupakan Miras yang berasal dari wilayah Sulawesi Utara yang berhasil disita oleh para petugas TNI dan Polri.

“Miras ini akan diedarkan di wilayah gorontalo,”tutur Indra kepada wartawan usai memusnahkan Miras bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Orang nomor satu di Gorontalo Utara itu mengatakan, sudah dua kali dirinya menghadiri dan memusnahkan minuman haram tersebut. Artinya, kata Indra, penyebaran Miras ini cukup marak dan meresahkan.

“Sekarang ini berbagai modus sering dilakukan oleh para pemasok dalam menyelundupkan miras ke Gorontalo. Ada dalam bentuk kemasan botol plastik, begitu juga jerigen yang seolah-olah isinya bahan bakar, padahal cap tikus,”kata Indra.

Indra menegaskan, Forkopimda Gorontalo Utara, akan terus berkomitmen memberantas peredaran munman terlarang ini. Ia pun berharap, masyarakat agar menjauhi minuman yang kerap jadi pemicu masalah kriminal tersebut.

“Ini menjadi perhatian serius kami jajaran Forkopimda. Apalagi kita tahu bersama Gorontalo Utara menjadi akses lalulintas penyebaran minuman terlarang itu,”pungkasnya.

Reporter : Sukri Tahir
Tags: Google News InitiativegorontaloGorontalo UtaraINDRA YASINMinuman KerasPemkab Gorontalo UtaraPeredaran MirasProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dari sebuah rumah di...

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)...

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

12 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

TERBARU

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

13 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.