Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Boalemo Ini Diduga Dipaksa Lakukan Vaksinasi Covid-19, Akibatnya…

Majid Rahman by Majid Rahman
27 Jul 2021 15:24
in Headline, Peristiwa
Ilustrasi vaksinasi (istimewa)

PROSESNEWS.ID – Para petugas medis yang melaksanakan vaksinasi Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, diharapkan lebih teliti dan berhati-hati lagi, jika akan menyuntikan vaksin terhadap seseorang.

Sepertihalnya kejadian yang dialami seorang kader Posyandu Desa Kramat, Kecamatan Mananggu Boalemo ini. Beberapa hari usai divaksin, ia malah mengalami stroke dan tidak bisa bangun lagi dari tempat tidurnya.

Usut punya usut, Ibu bernama lengkap Lisnawaty Lumula (52) tersebut, ternyata memiliki riwayat penyakit bawaan, seperti asma, asam urat, kolestrol, serta darah tinggi, yang seharusnya tidak boleh divaksin.

Namun, oleh pihak Puskesmas Mananggu, dilaporkan tetap mengharuskan yang bersangkutan, mengikuti program nasional ini. Jika tidak, maka gaji honornya sebagai Kader Posyandu, akan dipending sementara waktu.

Lisnawaty akhirnya mengikuti vaksinasi pada tanggal 13 Juli 2021 di Puskesmas Mananggu. Alhasil, ia mulai merasakan perih pada bagian tangan, sementara di bagian kaki juga mulai terasa berat dan perih.

Semakin hari, rasa perih yang dialaminya makin bertambah. Kader Posyandu ini takut mengeluh kepada suami dan anak-anaknya, karena memang sang suami dan anak-anaknya tak mengizinkannya untuk mengkuti vaksinasi dengan alasan penyakit yang sudah lama ia derita.

Nahas, pada tanggal 23 Juli 2021, Lisnawaty akhirnya tidak bisa bangun lagi dari tempat tidurnya, lantaran tangan serta kakinya sudah tidak bisa digerakkan sama sekali, diduga ia mengalami stroke.

Pihak keluarga yang begitu mengetahui peristiwa ini pun, memutuskan yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas Mananggu untuk berobat. Tiba di Puskesmas, Lisnawaty langsung ditangani dokter yang bertugas pada saat itu.

Usai diperiksa, pihak Puskesmas Mananggu mengeluarkan rujukan ke Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Tilamuta, Boalemo. Karena Lisnawaty tak mau dilakukan Swab Test, maka ia meminta untuk dilakukan rawat jalan saja.

Informasi terakhir, hingga dengan sekarang, Lisnawaty masih mengalami stroke. Diduga pihak Puskesmas Mananggu tidak teliti saat melakukan Tes Skrining, pada saat akan melakukan penyuntikan vaksin kepadanya.

“Yang kami sesalkan darah tinggi, tetap saja disuntik vaksin,”tutur pihak keluarga bernama Fahri Kaluku, kepada Prosesnews.id, Selasa, (27/07/2021).

Klarifikasi Pihak Dinas Kesehatan Boalemo

Kepala Dinas Kesehatan Boalemo, Sutriyani Lumula, ketika dikonfirmasi Prosesnews.id, menjelaskan, sebelum seseorang disuntik vaksin, terlebih dahulu akan mengikuti Tes Skrining.

“Pada saat tes skrining inilah kemudian, akan diketahui boleh dan tidak disuntik vaksin. Dan yang memutuskan ini bukan pihak Puskesmas, akan tetapi dokter yang bertugas di skrining,”kata Sutiyani, Selasa, (27/07/2021).

Kalau pun seseorang tidak memenuhi syarat untuk divaksin kata Sutriyani, maka akan dikeluarkan surat keterangan, bahwa yang bersangkutan memang tidak boleh disuntik vaksin, demikian prinsip pelayanan medis.

“Terkait kewajiban ia divaksin memang ada aturannya, regulasi dan edaran, bahkan intruksi dari Presiden, ada juga Perpresnya. Gaji akan dipending, ketika tidak mau melakukan vaksin, tanpa alasan yang jelas,”paparnya.

“Tetapi kalau dia sepanjang memang tidak boleh vaksin berdasarkan hasil tes skrining, maka tidak boleh dipaksakan. Kalaupun, ada pensyaratan ditunda, maka kami pun dari pihak Dinas atau Puskes, akan mengeluarkan surat keterangan, tidak layak divaksin. Hak-haknya tetap diberikan,”kata Sutriyani.

Namun atas insiden ini kata Kadis Kesehatan Boalemo, pihaknya akan segera melakukan tindaklanjut, turun langsung ke Puskesmas Mananggu, untuk memastikan informasi detailnya.

“Itu kan namanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), sehingga ketika ada kejadian-kejadian seperti ini, wajib Puskesmas melakukan follow up, saya akan cari tahu dulu informasinya,”pungkasnya.

Penulis : Abdul Majid Rahman
Tags: BOALEMOCovid-19Google News InitiativegorontaloKabupaten BoalemoKader Posyandu ManangguPeristiwaProvinsi GorontaloVaksinasi Covid-19
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.