Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Boalemo Ini Diduga Dipaksa Lakukan Vaksinasi Covid-19, Akibatnya…

Majid Rahman by Majid Rahman
27 Jul 2021 15:24
in Headline, Peristiwa
Ilustrasi vaksinasi (istimewa)

PROSESNEWS.ID – Para petugas medis yang melaksanakan vaksinasi Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, diharapkan lebih teliti dan berhati-hati lagi, jika akan menyuntikan vaksin terhadap seseorang.

Sepertihalnya kejadian yang dialami seorang kader Posyandu Desa Kramat, Kecamatan Mananggu Boalemo ini. Beberapa hari usai divaksin, ia malah mengalami stroke dan tidak bisa bangun lagi dari tempat tidurnya.

Usut punya usut, Ibu bernama lengkap Lisnawaty Lumula (52) tersebut, ternyata memiliki riwayat penyakit bawaan, seperti asma, asam urat, kolestrol, serta darah tinggi, yang seharusnya tidak boleh divaksin.

Namun, oleh pihak Puskesmas Mananggu, dilaporkan tetap mengharuskan yang bersangkutan, mengikuti program nasional ini. Jika tidak, maka gaji honornya sebagai Kader Posyandu, akan dipending sementara waktu.

Lisnawaty akhirnya mengikuti vaksinasi pada tanggal 13 Juli 2021 di Puskesmas Mananggu. Alhasil, ia mulai merasakan perih pada bagian tangan, sementara di bagian kaki juga mulai terasa berat dan perih.

Semakin hari, rasa perih yang dialaminya makin bertambah. Kader Posyandu ini takut mengeluh kepada suami dan anak-anaknya, karena memang sang suami dan anak-anaknya tak mengizinkannya untuk mengkuti vaksinasi dengan alasan penyakit yang sudah lama ia derita.

Nahas, pada tanggal 23 Juli 2021, Lisnawaty akhirnya tidak bisa bangun lagi dari tempat tidurnya, lantaran tangan serta kakinya sudah tidak bisa digerakkan sama sekali, diduga ia mengalami stroke.

Pihak keluarga yang begitu mengetahui peristiwa ini pun, memutuskan yang bersangkutan dibawa ke Puskesmas Mananggu untuk berobat. Tiba di Puskesmas, Lisnawaty langsung ditangani dokter yang bertugas pada saat itu.

Usai diperiksa, pihak Puskesmas Mananggu mengeluarkan rujukan ke Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Tilamuta, Boalemo. Karena Lisnawaty tak mau dilakukan Swab Test, maka ia meminta untuk dilakukan rawat jalan saja.

Informasi terakhir, hingga dengan sekarang, Lisnawaty masih mengalami stroke. Diduga pihak Puskesmas Mananggu tidak teliti saat melakukan Tes Skrining, pada saat akan melakukan penyuntikan vaksin kepadanya.

“Yang kami sesalkan darah tinggi, tetap saja disuntik vaksin,”tutur pihak keluarga bernama Fahri Kaluku, kepada Prosesnews.id, Selasa, (27/07/2021).

Klarifikasi Pihak Dinas Kesehatan Boalemo

Kepala Dinas Kesehatan Boalemo, Sutriyani Lumula, ketika dikonfirmasi Prosesnews.id, menjelaskan, sebelum seseorang disuntik vaksin, terlebih dahulu akan mengikuti Tes Skrining.

“Pada saat tes skrining inilah kemudian, akan diketahui boleh dan tidak disuntik vaksin. Dan yang memutuskan ini bukan pihak Puskesmas, akan tetapi dokter yang bertugas di skrining,”kata Sutiyani, Selasa, (27/07/2021).

Kalau pun seseorang tidak memenuhi syarat untuk divaksin kata Sutriyani, maka akan dikeluarkan surat keterangan, bahwa yang bersangkutan memang tidak boleh disuntik vaksin, demikian prinsip pelayanan medis.

“Terkait kewajiban ia divaksin memang ada aturannya, regulasi dan edaran, bahkan intruksi dari Presiden, ada juga Perpresnya. Gaji akan dipending, ketika tidak mau melakukan vaksin, tanpa alasan yang jelas,”paparnya.

“Tetapi kalau dia sepanjang memang tidak boleh vaksin berdasarkan hasil tes skrining, maka tidak boleh dipaksakan. Kalaupun, ada pensyaratan ditunda, maka kami pun dari pihak Dinas atau Puskes, akan mengeluarkan surat keterangan, tidak layak divaksin. Hak-haknya tetap diberikan,”kata Sutriyani.

Namun atas insiden ini kata Kadis Kesehatan Boalemo, pihaknya akan segera melakukan tindaklanjut, turun langsung ke Puskesmas Mananggu, untuk memastikan informasi detailnya.

“Itu kan namanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), sehingga ketika ada kejadian-kejadian seperti ini, wajib Puskesmas melakukan follow up, saya akan cari tahu dulu informasinya,”pungkasnya.

Penulis : Abdul Majid Rahman
Tags: BOALEMOCovid-19Google News InitiativegorontaloKabupaten BoalemoKader Posyandu ManangguPeristiwaProvinsi GorontaloVaksinasi Covid-19
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.