Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Beraksi di Pasar, Polisi Ringkus Wanita Pencuri Handphone di Kota Gorontalo

Arfandi by Arfandi
25 Agu 2021 20:53
in Kriminal
Beraksi di Pasar, Polisi Ringkus Wanita Pencuri Handphone di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Setelah di kejar warga karena dituduh mencuri Handphone (Hp) di Pasar Moodu, seorang Wanita yang berinisial MI (26) warga Tilamuta, Boalemo, berhasil diamankan Polsek Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kapolsek Kota Timur, M. Ibnu Katsir Rizka menjelaskan, awalnya korban sedang berbelanja di Pasar Tradisional Moodu. Pada saat berbelanja pelaku sempat mendorong adiknya, setelah berdekatan dengan korban, pelaku langsung mengambil 1 Unit handphone merk Samsung J5 yang ada didalam tas. 

“Mastin Yusuf selaku saksi, yang melihat kejadian pencurian tersebut langsung memberitahukan kepada korban, yang mana Handphonenya sudah diambil oleh orang,” jelas Ibnu Katsir. 

Lanjut Ibnu, kemudian korban berteriak meminta tolong, saat itu terdengar juga oleh anggota Bhabinkamtibmas Kota Timur sedang melakukan pengamanan dan patroli di sekitaran pasar. Sehingga warga bersama polisi langsung mengejar pelaku dan mengamankannya. 

“Saat dilakukan pemeriksaan ternyata Handphone tersebut tidak ada ditangan pelaku, melainkan sudah di buang ke bawah tempat jualan kain,” bebernya. 

Ibnu menuturkan, diketahui handphone tersebut tidak ada, kemudian personil kepolisian, unsur TNI, bersama warga melakukan pencarian. Saat dalam pencarian, akhirnya berhasil ditemukan.

“Kini pelaku sudah ditahan di Polsek Kota Timur, dan pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pencuri ini,” kata Ibnu saat diwawancarai melalui via Telfon, Rabu (28/08/2021). 

Karena, kata Ibnu, kemarin di Pasar Bugis dan 2 Minggu yang Lalu di Pasar Moodu ada kejadian yang sama. Untuk itu, sudah dilakukan sidik jari juga apakah dia juga pelakunya atau bukan. 

“Pelaku diberikan pasal KUHP 362 tentang, pencurian dengan ancaman hukuman 5 Tahun di penjara,” ia menandaskan. 

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 395 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Gorontalo memperoleh bantuan produksi usaha dari Pemerintah Provinsi...

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Editor
6 Agu 2026
0

Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026). PROSESNEWS.ID - Mewujudkan pelayanan publik yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

TERBARU

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Police Go to School, Polres Gorontalo Bekali Pelajar soal Kamtibmas dan Keselamatan

11 Agu 2026

Dirlantas Polda Gorontalo Apresiasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Pemprov

11 Agu 2026

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.