Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Beraksi di Pasar, Polisi Ringkus Wanita Pencuri Handphone di Kota Gorontalo

Arfandi by Arfandi
25 Agu 2021 20:53
in Kriminal
Beraksi di Pasar, Polisi Ringkus Wanita Pencuri Handphone di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Setelah di kejar warga karena dituduh mencuri Handphone (Hp) di Pasar Moodu, seorang Wanita yang berinisial MI (26) warga Tilamuta, Boalemo, berhasil diamankan Polsek Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kapolsek Kota Timur, M. Ibnu Katsir Rizka menjelaskan, awalnya korban sedang berbelanja di Pasar Tradisional Moodu. Pada saat berbelanja pelaku sempat mendorong adiknya, setelah berdekatan dengan korban, pelaku langsung mengambil 1 Unit handphone merk Samsung J5 yang ada didalam tas. 

“Mastin Yusuf selaku saksi, yang melihat kejadian pencurian tersebut langsung memberitahukan kepada korban, yang mana Handphonenya sudah diambil oleh orang,” jelas Ibnu Katsir. 

Lanjut Ibnu, kemudian korban berteriak meminta tolong, saat itu terdengar juga oleh anggota Bhabinkamtibmas Kota Timur sedang melakukan pengamanan dan patroli di sekitaran pasar. Sehingga warga bersama polisi langsung mengejar pelaku dan mengamankannya. 

“Saat dilakukan pemeriksaan ternyata Handphone tersebut tidak ada ditangan pelaku, melainkan sudah di buang ke bawah tempat jualan kain,” bebernya. 

Ibnu menuturkan, diketahui handphone tersebut tidak ada, kemudian personil kepolisian, unsur TNI, bersama warga melakukan pencarian. Saat dalam pencarian, akhirnya berhasil ditemukan.

“Kini pelaku sudah ditahan di Polsek Kota Timur, dan pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pencuri ini,” kata Ibnu saat diwawancarai melalui via Telfon, Rabu (28/08/2021). 

Karena, kata Ibnu, kemarin di Pasar Bugis dan 2 Minggu yang Lalu di Pasar Moodu ada kejadian yang sama. Untuk itu, sudah dilakukan sidik jari juga apakah dia juga pelakunya atau bukan. 

“Pelaku diberikan pasal KUHP 362 tentang, pencurian dengan ancaman hukuman 5 Tahun di penjara,” ia menandaskan. 

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

by Editor
26 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polair menggagalkan 80 karung yang diduga berisi sianida dalam operasi...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

by Editor
25 Sep 2026
0

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H. PROSESNEWS.ID - Warga di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba...

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

by Editor
24 Sep 2026
0

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026)....

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan. Terbaru, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

24 Sep 2026

TERBARU

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.