
PROSESNEWS.ID – Menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta penjagaan di Wilayah perbatasan Gorontalo perlu ada peningkatan dan pengawasan lebih ekstra.
Pasalnya, jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah mendapati percobaan penyelundupan minuman keras beralkohol di wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) saat kunjungan kerja, pada Sabtu (11/12/2021).
Menurut Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib, miras berjenis cap tikus sebanyak 1 ton tersebut, untuk sementara waktu sudah diamankan oleh pihak Satpol PP Provinsi Gorontalo. Dengan adanya penemuan itu, Pemerintah Bolsel dan Polsek Posigadan bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi melakukan pengamanan dan penertiban,
“Gorontalo ini masih menjadi sasaran peredaran miras, sehingganya dibutuhkan kerja sama, agar tidak terjadi penyelundupan miras ke Gorontalo,” jelas AW Thalib saat diwawancarai, Senin (13/12/2021).
AW Thalib mengungkapkan, dengan kejadian itu pula langkah yang harus ditempuh ialah memaksimalkan penjagaan di wilayah perbatasan Gorontalo dan daerah tetangga. karena, di Nataru bukan hanya persoalan miras saja yang diawasi, tetapi juga tentang masalah umum, seperti penerapan protokol kesehatan.
“Jadi kami bukan hanya melakukan pengawasan soal masalah protokol kesehatan untuk menekan penyebaran penularan Covid-19 saja, tapi juga menyangkut persoalan miras, dan ini harus kita atasi secara bersama,” ungkapnya.
Aleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP Provinsi Gorontalo, TNI dan Polri yang telah menggagalkan percobaan penyelundupan miras. Serta telah mengawasi hilir mudik di wilayah perbatasan.
“Saya berpesan kepada satpol PP, TNI dan Polri untuk tetap menjaga stamina agar tidak surut, karena banyak upaya-upaya yang dilakukan oleh pelaku usaha ilegal ini untuk meneroboskan miras ke Gorontalo,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad













