
PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi B, Sucipto Kadir menyarankan tempat penampungan sampah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, menggunakan material plastik.
Menurut Sucipto, jika memakai tempat sampah yang terbuat dari besi, maka akan cepat rusak atau berkarat. Sehingga, tempat sampah plastik memungkinkan dapat terjaga kualitasnya.
“Saya sarankan pakai yang plastik, meskipun kena air laut, tidak akan rusak atau berkarat karena lokasinya juga berdekatan dengan pantai,” ungkap Sucipto, Jum’at (11/03/2022).
Sucipto menambahkan, jika terdapat tempat sampah, maka sampah akan terpusat di satu tempat. Pasalnya, jika dilihat sampah di sana berserakan dan tidak terurai.
“Makanya kalau ada bak sampah, sampah itu akan terpusat di satu titik, dan memudahkan petugas untuk mengumpul,” tambahnya.
Sucipto menjelaskan, sampah yang berada di TPI, bukan hanya sampah yang berasal dari situ saja. Melainkan, ada yang berasal dari pasar-pasar yang ada disekitarnya.
“Dengan begitu, dapat menimbulkan sampah itu semakin hari semakin bertambah,” jelas Sucipto.
Reporter : Reza Saad












