
PROSESNEWS.ID – Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara mengeluhkan dugaan pungutan yang disebut dilakukan oleh seorang pengawas.
Para guru mengaku selama ini memilih diam karena khawatir akan mendapat perlakuan yang merugikan, khususnya dalam proses administrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kepada awak media, salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pengawas berinisial IB kerap meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Menurutnya, permintaan uang dari IB terjadi hampir setiap kali ada kegiatan pembinaan maupun agenda lain yang melibatkan guru agama di lingkungan Kemenag Gorontalo Utara.
“Kami sudah tidak tahu harus bagaimana. Hampir setiap ada kegiatan selalu diminta uang. Padahal kami sudah empat bulan belum menerima sertifikasi,” ujar guru tersebut kepada media, Jumat (31/7/2026)
Ia mengaku, para guru sebenarnya telah lama mengeluhkan kondisi tersebut. Namun tidak ada yang berani menyampaikan keberatan secara terbuka karena khawatir akan dipersulit saat pengurusan rekomendasi pencairan TPG oleh pengawas IB.
“Kalau kami banyak bertanya atau menolak, kami dianggap pembangkang. Bahkan ada ancaman nanti ketemu saat tanda tangan rekomendasi TPG,” ungkapnya.
Guru itu juga mengatakan seluruh guru agama yang berada di sekolah-sekolah binaan Kemenag Gorontalo Utara disebut diminta memberikan uang kepada IB.
Alasan yang disampaikan, kata dia, untuk berbagai keperluan, mulai dari kegiatan pembinaan, pemberian sadakah atau “sedekah” kepada pejabat dan staf kantor, hingga biaya kegiatan lainnya.
Ia mengklaim setiap guru pernah diminta memberikan Rp200 ribu, masing-masing Rp100 ribu untuk acara perpisahan di Kantor Kementerian Agama dan Rp100 ribu untuk kegiatan di Botumoito.
Selain itu, para guru juga disebut diminta menanggung biaya sebesar Rp305 ribu per orang untuk perjalanan sejumlah staf kantor ke Makassar dalam rangka studi tur.
“Belum lagi saat kegiatan Pokja Provinsi di Ponelo, guru agama diminta lagi menyediakan konsumsi. Padahal kondisi kami sedang sulit karena sertifikasi belum cair selama empat bulan,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian guru terpaksa mencari pinjaman demi memenuhi permintaan tersebut.
“Ada yang sampai berutang karena takut kalau tidak memberi nanti dipersulit saat pengurusan rekomendasi TPG,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pengawas berinisial IB masih bungkam dan tidak merespon upaya konfirmasi media.











