
PROSESNEWS.ID – Di era informasi dan komunikasi, Walikota Gorontalo Marten Taha sosialisasikan Aplikasi Srikandi dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Senin (14/03/2022).
Dalam sosialisasi tersebut, Marten menjelaskan, aplikasi Srikandi merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Hal itu juga sebagai implementasi undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.
“Aplikasi ini akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas,” jelas Walikota Gorontalo dua periode itu.
Marten menyampaikan, kunci keberhasilan penerapan Srikandi terletak pada peran dan kolaborasi dari seluruh stakeholder. Sehingga, aplikasi tersebut dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik.
“Keberadaan aplikasi ini juga tentunya, untuk memudahkan instansi dan pemerintah, serta memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik,” terangnya.
“Diharapkan, dengan adanya Srikandi ini, kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target organisasi,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad














