Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Sebut Penanganan Limbah B3 RSUD MM Dunda Tak Layak

Editor by Editor
17 Mei 2022 10:36
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pengelolaan limbah medis dari fasilitas kesehatan masih menyimpan banyak persoalan. Pasalnya, akhir-akhir ini marak informasi yang beredar di media, terkait limbah medis yang ditemukan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Seperti halnya yang terjadi di Gorontalo, berita beredar tentang ditemukannya limbah infeksius atau bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di TPA Talumelito, Kabupaten Gorontalo.

Temuan limbah B3 tersebut, diduga berasal dari rumah sakit, klinik, puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Hal itu, tentunya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, salah satunya adalah DPRD Provinsi Gorontalo.

Sehingga, tanpa menunggu lama, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Pengelola TPA Talumelito dan LSM, yang bertempat di Ruangan Inogaluma, Selasa (17/5/2022).

Dari RDP itu terungkap, Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 di tiga RSUD tersebut belum sesuai dengan standar Permenkes nomor 18 tahun 2020 serta UU PPLH. RSUD MM. Dunda Limboto contohnya, di mana TPS nya hanya semi permanen.

Sontak narasi itu diakui oleh Direktur RSUD MM Dunda Limboto, Alaludin Lapananda, ketika Wakil Ketua Sofyan Puhi Deprov Gorontalo, melontarkan pertanyaan terkait tata pengelolaan limbah medis mereka.

“Seperti dikatakan Direktur RSUD MM. Dunda, tata kelola limbah B3 hanya semi permanen. Kan aneh, barang berbahaya dipakai semi permanen, tetapi itu sudah menjadi kenyataan hari ini,” jelas Sofyan saat diwawancarai usai memimpin RDP.

Sofyan menyarankan, pengelolaan limbah medis harus bekerjasama dengan pihak ketiga. Serta, pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengalokasikan dana ke rumah sakit untuk melakukan pembenahan dan menata TPS sesuai dengan peraturan yang ada.

“Saya berharap, pengelolaan limbah medis bisa ditangani dengan baik, jangan hanya menggunakan terpal dan seng saja,” tutupnya.

Reporter : Reza Saad

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Dinas Polisi di Gorontalo Kedapatan Isi BBM Subsidi

by Editor
8 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah mobil dinas operasional milik Polresta Gorontalo Kota menjadi sorotan publik setelah dipergoki mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Angka Kekerasan dan Pelecehan di Gorontalo Meningkat, Begini Penjelasan Kadis PPPA

by Editor
8 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, meminta masyarakat melihat secara...

Dosen UNG Raih Juara Terbaik III Nasional di Ajang Abdidaya Ormawa 2025

by Editor
8 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menegaskan kualitas sumber daya akademiknya di tingkat nasional. Salah satu dosen Fakultas Sastra...

Kasus Pelecehan Anak Meningkat di Gorontalo, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satgas TPPK

by Editor
8 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Meningkatnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pendidik dan peserta didik di lingkungan satuan pendidikan di Gorontalo memantik...

UNG Raih Predikat Terbaik 1 Abdidaya Ormawa 2025, Kokohkan Reputasi di Tingkat Nasional

by Editor
8 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Pada ajang Abdidaya Ormawa 2025, Tim Program...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Kasus Pelecehan Anak Meningkat di Gorontalo, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satgas TPPK

8 Des 2025

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Dosen UNG Raih Juara Terbaik III Nasional di Ajang Abdidaya Ormawa 2025

8 Des 2025

Angka Kekerasan dan Pelecehan di Gorontalo Meningkat, Begini Penjelasan Kadis PPPA

8 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Mobil Dinas Polisi di Gorontalo Kedapatan Isi BBM Subsidi

8 Des 2025

Angka Kekerasan dan Pelecehan di Gorontalo Meningkat, Begini Penjelasan Kadis PPPA

8 Des 2025

Dosen UNG Raih Juara Terbaik III Nasional di Ajang Abdidaya Ormawa 2025

8 Des 2025

Kasus Pelecehan Anak Meningkat di Gorontalo, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satgas TPPK

8 Des 2025

UNG Raih Predikat Terbaik 1 Abdidaya Ormawa 2025, Kokohkan Reputasi di Tingkat Nasional

8 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.