Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Sebut Penanganan Limbah B3 RSUD MM Dunda Tak Layak

Editor by Editor
17 Mei 2022 10:36
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pengelolaan limbah medis dari fasilitas kesehatan masih menyimpan banyak persoalan. Pasalnya, akhir-akhir ini marak informasi yang beredar di media, terkait limbah medis yang ditemukan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Seperti halnya yang terjadi di Gorontalo, berita beredar tentang ditemukannya limbah infeksius atau bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di TPA Talumelito, Kabupaten Gorontalo.

Temuan limbah B3 tersebut, diduga berasal dari rumah sakit, klinik, puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Hal itu, tentunya mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, salah satunya adalah DPRD Provinsi Gorontalo.

Sehingga, tanpa menunggu lama, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama 3 Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Pengelola TPA Talumelito dan LSM, yang bertempat di Ruangan Inogaluma, Selasa (17/5/2022).

Dari RDP itu terungkap, Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 di tiga RSUD tersebut belum sesuai dengan standar Permenkes nomor 18 tahun 2020 serta UU PPLH. RSUD MM. Dunda Limboto contohnya, di mana TPS nya hanya semi permanen.

Sontak narasi itu diakui oleh Direktur RSUD MM Dunda Limboto, Alaludin Lapananda, ketika Wakil Ketua Sofyan Puhi Deprov Gorontalo, melontarkan pertanyaan terkait tata pengelolaan limbah medis mereka.

“Seperti dikatakan Direktur RSUD MM. Dunda, tata kelola limbah B3 hanya semi permanen. Kan aneh, barang berbahaya dipakai semi permanen, tetapi itu sudah menjadi kenyataan hari ini,” jelas Sofyan saat diwawancarai usai memimpin RDP.

Sofyan menyarankan, pengelolaan limbah medis harus bekerjasama dengan pihak ketiga. Serta, pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengalokasikan dana ke rumah sakit untuk melakukan pembenahan dan menata TPS sesuai dengan peraturan yang ada.

“Saya berharap, pengelolaan limbah medis bisa ditangani dengan baik, jangan hanya menggunakan terpal dan seng saja,” tutupnya.

Reporter : Reza Saad

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

by Editor
28 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII membawa dampak nyata bagi sektor...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

by Editor
28 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, atas kepemimpinan dan dukungannya dalam...

Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

by Editor
27 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Provinsi Gorontalo kian menuai perhatian serius dari berbagai kalangan....

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Peristiwa

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

by Editor
27 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Provinsi Gorontalo kian menuai perhatian serius dari berbagai kalangan....

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

28 Jun 2026

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

TERBARU

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026
Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.