
PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo, melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi serta tanggapan dan jawaban Wali Kota Gorontalo atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2021. Kamis, (30/6/2022).
Dalam sidang rapat paripurna itu, semua Fraksi di DPRD Kota Gorontalo menyerahkan pandangan umum, terkait pelaksanaan APBD tahun 2021. Sepertihalnya Fraksi PDI Perjuangan, yang meminta Wali Kota Gorontalo, memperhatikan penanganan sampah di Kota Gorontalo.
Fraksi PDI Perjuangan menilai, penanganan sampah di Kota Gorontalo, lambat yang menyebabkan kebersihan pusat ibu Kota Provinsi Gorontalo, menjadi sorotan publik. Dengan begitu, anggaran kebersihan perlu di tingkatkan dengan meningkatkan kinerja petugas kebersihan.
Sementara itu Wali Kota Gorontalo Marten Taha, menyikapi pandangan umum fraksi, menjelaskan realisasi penyerapan anggaran APBD Pemerintah Kota Gorontalo selama tahun anggaran 2021, dari target anggaran sebesar Rp. 1.026.743.414.850.00,- dan terealisasikan sebesar Rp. 1.035.735.042.324.77,- atau sekitar 100,88%.
“Pada pos pembelanjaan tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.017.843.037.745,34.- atau sekitar 78,60%. Pembelanjaan ini terdiri dari belanja operasi, modal dan takterduga,” kata Marten.
Untuk Pos pembiayaan tahun anggaran 2021 yang terealisasi sebesar Rp. 93.380.484451,59.- atau sekitar 33,63%.
Selanjutnya selisih total aset dan kewajiban untuk pos neraca pemerintah Kota Gorontalo sebesar 1.479.366.712.683,45.-
Untuk laporan operasional pada pos pendapatan diakui sebesar Rp. 1.077.748.069.453,67.- yang terdiri atas Pendataan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan pendapatan lainnya,” lanjut Marten.
Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 telah memberikan banyak pengalaman berharga, sekaligus menjadi pembelajaran dan tantangan untuk bekerja lebih baik.
Reporter : Ujang Zulkifli













