
PROSESNEWS.ID – Eksploitasi anak dibawah umur masih sering ditemukan di Kota Gorontalo. Segala upaya telah dilakukan pemerintah, tetapi hal itu masih belum mampu mengatasi masalah tersebut.
Berdasarkan data yang ada, Angka pekerja anak di Gorontalo sendiri di tahun 2019 terbilang cukup tinggi pada presentase 4,57 persen. Selanjutnya pada tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi 5,46 persen dan tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 4,28 persen.
Perhatian terus ada dari berbagai pihak, salah satunya adalah DPRD Kota Gorontalo. Pasalnya, jika tidak tertangani psikologis anak nanti pasti akan terganggu.
Anggota DPRD Kota Gorontalo Supangkat Nusi menilai, ada pihak yang mengontrol pekerjaan yang melibatkan anak-anak tersebut. Padahal, anak-anak harus diberikan kebebasan bermain bukan bekerja.
“Pemerintah harus mengambil langkah cepat dan tegas dalam permasalahan eksploitasi anak ini,” ungkap Supangkat.
Supangkat juga mengatakan, bahwa dirinya seringkali menyuarakan tentang pekerja anak, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Tetapi, hingga saat ini belum ada respon apapun.
“Saya berharap, pemerintah beserta penegak hukum dapat menyeriusi persoalan ini, agar anak-anak itu bisa bermimpi kembali seperti anak biasanya,” tutur Supangkat.
Reporter : Reza Saad













