
PROSESNEWS.ID – Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Arief Budiman mengungkapkan, Lakalantas yang terjadi di Jalan Ahmad A. Wahab, Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, sekitar pukul 09:00 WITA, Senin (18/7/2022) sudah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
“Yang jelas untuk kejadian lakalantas lagi tadi, sudah di tangani sesuai prosedur yang berlaku, kendaraan yang terlibat sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Arief.
Kombes Pol Arief mengatakan, kejadian yang mengakibatkan seorang pengendara tewas setelah dilindas mobil itu, sedang ditangani oleh Polres Gorontalo. Barang bukti berupa kendaraan roda motor dan roda empat sudah diamankan.
“Nanti untuk perkembangan lebih lanjut, bisa langsung konfirmasi ke penyidik Polres Gorontalo, yang jelas barang bukti juga sudah diamankan,” kata Kombes Pol Arief.
Kejadian berawal, ketika seorang pengemudi HS Usran Tauwa (40) yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DM 267, hendak mendahului mobil box plat polisi DM 8149 BC.
Saat akan melewati mobil tersebut dengan mengambil jalur kiri, motor yang dikendarainya tiba-tiba hilang kendali. Sehingga, membuat HS terjatuh dan mobil seketika melindasnya yang membuat ia tewas.
Kejadian naas itu, bersamaan dengan kondisi cuaca di Wilayah Gorontalo sedang buruk atau sedang di guyur hujan. Dengan adanya hal tersebut menyebabkan jalanan menjadi licin.
Reporter : Reza Saad













