
PROSESNEWS.ID – Maraknya lapak di pinggiran jalan Kota Gorontalo, mendapat perhatian khusus dari DPRD Kota Gorontalo. Banyaknya lapak yang tidak terkendali atau lapak ilegal dapat mengakibatkan terjadinya kemacetan disejumlah jalan.
Masalah ini menuai kritikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, pasalnya lapak legal yang merasa barang dagangannya kurang laku karena adanya pasar-pasar ilegal, sehingga pembeli tidak perlu mendatangi pasar-pasar yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Gorontalo.
Menanggapi persoalan itu anggota DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat meminta Pemkot Gorontalo untuk mencegah kegiatan lapak ilegal, sekaligus mencari solusi masalah lapak ilegal.
“Pemkot Gorontalo, harus tegas menyikapi masalah ini. Apabila lapak ilegal tidak terkendali hal ini akan berakibat fatal bagi kota Gorontalo,” tegas Muksin usai menghadiri kegiatan di Pro Aspirasi RRI Gorontalo, Senin (25/07/2022).
Muksin Menjelaskan, ketika lapak ilegal di pinggiran jalan tidak dikendalikan oleh Pemkot Gorontalo, maka akan terjadi pembuangan limbah yang tidak teratur.
“Limbah-limbah tersebut berupa limbah cair dan limbah non organik, sehingga sampah-sampah ini akan menyebabkan penyumbatan selokan, jika tidak ditangani dengan baik akan berdampak pada saat turunnya hujan” jelasnya.
Muksin Menyarankan kepada Pemkot Gorontalo, agara segera membuat Ranperda mengenai hukum lapak ilegal yang ada di Kota Gorontalo.
“Saya berharap Pemkot Gorontalo, segera membuat Ranperda mengenai lapak tersebut, agar memiliki payung hukum,” pungkasnya
Reporter : Kifli












