Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Gasak 19 Handphone, Warga Bone Bolango Diringkus Polisi

Editor by Editor
16 Agu 2022 18:16
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial HMI (32) warga Desa Sukma, Kecamatan Botupingge, Bone Bolango, diringkus Team Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, Senin, (15/08) Pukul 19:00 Wita.

Pria tersebut diamankan karena diduga kuat menjadi pelaku pembongkaran sebuah toko hanphone di Jalan HB Jassin, Kelurahan Wumialo, Kecamatan kota Tengah Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto menjelaskan, kasus ini bermula saat karyawan toko hanphone mendapati kondisi toko yang tidak lagi seperti biasanya. Dimana, sejumlah hanphone raib dibawah lari orang tidak dikenal.

“Awalnya, saat salah satu karyawan hendak membuka toko, dia melihat lampu toko sudah mati. Padahal pihak toko tida pernah mematikan lampu,” kata Ardi Rahananto.

“Karena curiga, dirinya melakukan pengecekan barang, dan mendapati belasan hanphone telah raib dibawa kabur orang tidak dikenal, dan langsung melaporkan kasus tersebut ke pemilik toko” tambahnya.

Lanjut Ardi, Polsek Kota Tengah dan Satreskrim Polres Gorontalo Kota yang menangani kasus tersebut, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap pelaku pembongkaran toko handphone tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati informasi ciri pelaku, yang mengarah ke HMI. Dirinya kemudian diringkus Polisi di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, saat sedang menjemput Istrinya.

Dari data Polisi pula aksi pembongkaran ini dilakukan HMI dengan cara memantau terlebih dahulu lokasi yang menjadi target.

“Awalnya dia mantau dulu lokasi yang ditarget. Saat malam hari, baru pelaku masuk lewat atap bangunan. Pelaku kemudian merusak bagian atap dengan sebuah linggis. Saat beraksi, pelaku juga hanya sendiri,” terang Ardi Rahananto.

Sementara itu, dari hasil penangkapan terhadap HMI, polisi turut mengamankan sembilan belas unit hanphond hasil curian.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan beserta sembilan belas hanphone hasil curian. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.

Reporter : Jun

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

by Rijal Zulkarnaen
26 Sep 2026
0

Ilustrasi Canva PROSESNEWS.ID – Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi cuaca dalam sepekan ke depan....

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

by Editor
26 Sep 2026
0

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026). Foto: Deprov PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi...

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

by Editor
26 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polair menggagalkan 80 karung yang diduga berisi sianida dalam operasi...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

by Editor
25 Sep 2026
0

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H. PROSESNEWS.ID - Warga di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

TERBARU

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Akhir September, Ada Daerah Kamu?

26 Sep 2026
Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

26 Sep 2026
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di RM Manna Cafe, Sabtu (26/9/2026).

DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pendidikan dan Investasi, Gali Masukan Lewat FGD

26 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.