
PROSESNEWS.ID – Pelarian Owner Galeri IBF Boalemo Rahmat Ambo, kini berakhir sudah. Setelah di tetapkan tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), oleh Polda Gorontalo, Rahmat Ambo berhasil di tangkap di persembunyiannya di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Panam Provinsi Riau, sekitar pukul 23.30 WIB. Kamis, (26/8/2022).
Setelah di terbitkan DPO, Polda Gorontalo yang sudah mengetahui persembunyian Rahmat Ambo, langsung berkoordinasi dengan Polda dan Polsek setampat. Alhasil, anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta Anggota Resmob Polda Riau berhasil menemukan tempat persembunyian Rahmat Ambo dan langsung dilakukan penahanan.
Tercatat, pelarian Rahmat Ambo sudah 8 bulan setelah melakukan dugaan penipuan puluhan miliar terhadap masyarakat dalam investasi bodong. Rahmat Ambo sendiri di amankan sementara di Polsek Bukit Raya, Pekan Baru. Dan akan menunggu penjemputan pihak Polda Gorontalo.
Ketua Satgas IBF Gorontalo Iskandar Mangopa mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Gorontalo yang bergerak cepat menangkap Rahmat Ambo. Iskandar menyebutkan Intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit terbukti benar dijalankan oleh Kapolda Gorontalo.
” Saya sebagai ketua Satgas IBF Gorontalo sangat mengapresiasi kinerja Polda Gorontalo, yang sangat cepat menangkap DPO Rahmat Ambo. Bahkan hanya dalam durasi 24 jam saja, Rahmat Ambo tak berkutik,” Ucap Iskandar.
”Isntruksi Kapolri benar-benar dijalankan Kapolda Gorontalo, terbukti dengan ditangkapnya Rahmat Ambo. Karena persoalan ini sungguh sangat meresahkan masyarakat, selama 6 bulan terakhir ini, terutama bagi masyarakat yang terdampak penipuannya,” Tutup Iskandar.















