Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sempat Kabur, Rahmat Ambo Berhasil Ditangkap Resmob Polda Riau

Editor by Editor
26 Agu 2022 07:08
in Gorontalo, Headline, Kriminal
Rahmat Ambo yang menggunakan kaos omblong warna putih dengan ciri khas cat rambutnya, terlihat merunduk tanpa berbuat banyak.

PROSESNEWS.ID – Pelarian Owner Galeri IBF Boalemo Rahmat Ambo, kini berakhir sudah. Setelah di tetapkan tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), oleh Polda Gorontalo, Rahmat Ambo berhasil di tangkap di persembunyiannya di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jl. Delima Panam Provinsi Riau, sekitar pukul 23.30 WIB. Kamis, (26/8/2022).

Setelah di terbitkan DPO, Polda Gorontalo yang sudah mengetahui persembunyian Rahmat Ambo, langsung berkoordinasi dengan Polda dan Polsek setampat. Alhasil, anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta Anggota Resmob Polda Riau berhasil menemukan tempat persembunyian Rahmat Ambo dan langsung dilakukan penahanan.

Tercatat, pelarian Rahmat Ambo sudah 8 bulan setelah melakukan dugaan penipuan puluhan miliar terhadap masyarakat dalam investasi bodong. Rahmat Ambo sendiri di amankan sementara di Polsek Bukit Raya, Pekan Baru. Dan akan menunggu penjemputan pihak Polda Gorontalo.

Ketua Satgas IBF Gorontalo Iskandar Mangopa mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Gorontalo yang  bergerak cepat menangkap Rahmat Ambo. Iskandar menyebutkan Intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit terbukti benar dijalankan oleh Kapolda Gorontalo.

” Saya sebagai ketua Satgas IBF Gorontalo sangat mengapresiasi kinerja Polda Gorontalo, yang sangat cepat menangkap DPO Rahmat Ambo. Bahkan hanya dalam durasi 24 jam saja, Rahmat Ambo tak berkutik,” Ucap Iskandar.

”Isntruksi Kapolri benar-benar dijalankan Kapolda Gorontalo, terbukti dengan ditangkapnya Rahmat Ambo. Karena persoalan ini sungguh sangat meresahkan masyarakat, selama 6 bulan terakhir ini, terutama bagi masyarakat yang terdampak penipuannya,” Tutup Iskandar.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian kembali viral di Kota Gorontalo setelah Unit Reskrim Polsek Kota Selatan meringkus JK (23), seorang residivis yang...

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima kunjungan benchmarking dari Komisi II Senat Universitas Tadulako (UNTAD) yang membidangi Penelitian dan...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyalurkan berbagai bantuan sosial senilai Rp1,056 miliar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rangkaian bakti sosial dan hiburan rakyat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Gorontalo yang dipusatkan di...

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar Provinsi Gorontalo senantiasa diberi kemudahan dalam melaksanakan pembangunan pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.