
PROSESNEWS.ID – Seorang agen judi Totor Gelap (Togel) online di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo berinisial HK (32), diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, Jumat, (26/08) Pukul 12:45 Wita.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, pengungkapan praktek judi togel online ini, berawal dari informasi warga, akan sebuah tempat yang menjadi sarang permainan judi togel.
“Setelah kami terima informasi itu, tim rajawali langsung melakukan penyelidikan, dengan mengecek langsung ke lokasi yang diinformasikan warga tersebut,” kata Nauval Seno.
Lanjutnya, dalam praktek judi togel online ini, pelaku menggunakan modus sistem transfer uang taruhan dari setiap calon peserta permainan judi togel.
“Uang taruhan tidak lagi disetor secara manual ke pelaku, melainkan lewat sistem transfer. Nantinya, uang taruhan akan dilipat gandakan jika peserta permaian judi togel menang dalam taruhan,” tambah Nauval.
“Khusus untuk pelaku, dirinya akan mendapatkan fee sebanyak 5 % dari situs yang dilankannya, meski kalah dalam taruhan yang disetor setiap peserta permaian judi togel ini. Yaa, makin banyak peserta, makin banyak juga fee pelaku,” Sambungnya.
Sementara itu, dari hasil pengungkapan praktek judi togel online ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone, rekapan judi, kartu ATM, dan uang tunai jutaan rupiah.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Gorontalo Kota. Ini juga merupakan bentuk tidak lanjut intruksi Kapolri, dalam memberantas praktek judi di setiap daerah,” tutup Nauval Seno.
Reporter : Jun














