
PROSESNEWS.ID – Team Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial RK (26), warga Desa Bilungala, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango.
RK diamankan Petugas di wilayah Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dibantu Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait dugaan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh RK.
“Dalam kasus ini, RK awalnya meminjam kendaraan warga, dan kemudian dijualnya seharga 3.600.000 ke orang lain, tanpa sepengetahuan korba. Dimana, usai menjual kendaraan tersebut, RK kemudian melarikan diri ke wilayah Makassar,” ujar Muhammad Arianto.
“Kemudian dari hasil penyelidikan, RK yang terinformasi berada di wilayah Makassar, langsung kami kordinasikan dengan Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar, untuk dilakukan penangkapan,” tambah Arianto.
Dari keterangan Polisi pula, dalam mengungkap kasus penggelapan sepeda motor ini, Team Watawanga awalnya mencari tahu keberadaan kendaraan yang dijual pelaku.
“Awal penyelidikan, kendaraan tersebut telah kami temukan dalam transaksi jual beli kendaraan di jejaring sosial facebook,” kata Muhammad Arianto.
“Dari sini, baru kami temukan ciri-ciri pelaku, yang mengarah ke RK,” sambungnya.
Sementara itu, dari hasil penangkapan terhadap RK, polisi turut mengamankan sepeda motor hasil kejahatan, dan kini sedang dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Bone Bolango.
“Saat ini, terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bone Bolango, beserta barang bukti sepeda motor hasil kejaharan RK,” tutup Iptu Muhammad Arianto.
Reporter : Jun














