Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Predator Anak di Gorontalo, Anak Dilecehkan di Mesjid dan Dianiaya

Editor by Editor
11 Sep 2022 22:29
in Gorontalo, Headline, Kriminal
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Miris seorang pria dengan inisial IM di laporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak yang masih berumur 10 Tahun di Kabupaten Pohuwato.

Mirisnya lagi, perbuatan bejatnya itu dilakukan di tempat ibadah di Kabupaten Pohuwato. Informasi yang berhasil di rangkum, pelaku menjalankan aksinya sebelum ibadah Sholat Jum’at.

Bahkan, kasus asusila itu dimediasi sudah 3 kali oleh Kepala Desa yang dilakukan di Balai Desa. Namun, upaya mediasi itu gagal, karena orang tua korban tidak puas dengan hasil mediasi yang dilakukan kepala desa, meskipun pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Hingga akhirnya pihak keluarga memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian itu di Polsek setempat di Kabupaten Pohuwato.

Pengakuan Ibu Korban

Menurut pengakuan ibu korban, pelaku sudah menjalankan aksinya berulang kali, yang menyebabkan anaknya mengalami kejang-kejang dan trauma tinggi.

“Setelah kejadian itu, anak saya sudah sering mengalami kejang-kejang. Semalam saja anak saya anfal sekitar jam 2 pagi dini hari,” ucap Nur ibu korban, saat di wawancarai.

Bahkan, tidak hanya di lecehkan, korban pun mengalami kekerasan fisik dari perbuatan pelaku.

“Anak saya itu sementara menyapu lantai teras mesjid. Kemudian di tarik rambutnya oleh pelaku kedalam mesjid, bukan hanya itu, payuh darah anak saya memar bekas goresan kuku pelaku,” pungkas Nur.

Keterangan Polisi

Sementara itu, Kapolsek Patilanggio melalui Kanit Reskrim Marthen saat di konfrimasi membenarkan laporan kejadian itu.

Dijelaskannya, dugaan pencabulan itu terjadi sekitar pada Jum’at (19/08/2022) yang lalu, di salah satu mesjid yang berada di Kecamatan Patilanggio. Namun, baru saja di laporkan keluarga. ”Kejadiannya sebelum Sholat Jum’at, dan saat kejadian hanya korban dan pelaku yang berada dalam mesjid,” bebernya.

“Laporan ini masih dalam tahap pengembangan, dan korban masih akan di lakukan visum di RSUD Bumi Panua, Pohuwato,” tegasnya.

Reporter: Riswan Husain

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menyambut 5.166 mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026. Ribuan mahasiswa baru dari 11...

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.