Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Melakukan Penggelapan, Tujuh Karyawan Toko di Kota Gorontalo Ditetapkan Tersangka

Editor by Editor
4 Okt 2022 22:04
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gorontalo Kota, Remsi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan barang, di salah satu perusahaan, Selasa, (04/10).

Tujuh Tersangka ini masing-masing, IK, ZA, RD, MRK, LU, WM dan FWASDY. Keseluruhan Pelaku penggelapan tersebut dijerat dengan pasal 374 KUHP Sub Pasal 372 Jo pasal 64 KUHPidana.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang karyawan yang melakukan pengambilan barang tanpa nota pemesanan.

“Dari kejadian itu, Manager toko melakukan interogasi kepada tujuh orang karyawannya, termasuk satu diantaranya sopir dan karyawan helper,” kata Iptu Nauval Seno.

“Dari keterangan para karyawan yang diinterogasi, kejadian tersebut sudah berlangsung sejak lama,” tambah Iptu Nauval.

Sementara itu, dijelaskan Iptu Nauval, manager perusahaan melakukan pengecekan rekaman CCTV, guna mengungkap praktek penggelapan para pelaku.

“Disaat helper dan sopir mendapat tugas mengangkut barang-barang pesanan, barang lainnya yg tidak termasuk pesanan konsumen ikut diangkut, selanjutnya sopir dan helper melakukan pengantaran ke masing-masing toko pemesan maka barang yang diluar nota pesanan dijual ke Toko Tomi yang beralamatkan di Kel Biawu Kec Kota Selatan Kota Gorontalo, hasil penjualan barang tersebut diambil dan dipergunakan untuk keperluan pribadi,” Terang Iptu Nauval Seno.

“Setelah admin Gudang melakukan Stock Opname didapati ada beberapa macam bahan makanan dan minuman (consumer fods) yang telah hilang hingga di totalkan kerugiannya mencapai Rp 177.860.850 (Seratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus enam puluh ribu delapan ratus lima puluh rupiah),” Lanjutnya.

untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap 7 orang tersangka.

Reporter : Jun

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Flayer Coming Soon 'Temu Jurnalis'

Lima Organisasi Pers di Gorontalo bakal Gelar Temu Jurnalis

by Editor
16 Mei 2026
0

Flayer Coming Soon 'Temu Jurnalis' PROSESNEWS.ID - Di tengah derasnya arus informasi yang bergerak tanpa jeda, para Jurnalis di Gorontalo...

Penelitian UNG Ungkap Begadang dan Stres Akademik Picu Gangguan Konsentrasi Mahasiswa

by Editor
16 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bagi sebagian mahasiswa, begadang kerap dianggap sebagai bagian dari perjuangan akademik. Tugas yang menumpuk, persiapan ujian, hingga aktivitas...

Ruang Hidup Kian Terdesak, Suku Bajo Tilamuta Bangun Sekolah Advokasi Pesisir

by Editor
16 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kawasan pesisir dan laut yang menjadi ruang hidup masyarakat Bajo di Tilamuta, Gorontalo, kian menyempit. Ruang gerak nelayan...

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

by Editor
15 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Batudaa mengakibatkan banjir di Dusun Hungayo, Desa Barakati, Kecamatan Batudaa,...

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Haris Suparto Tome dipercaya memimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo setelah didaulat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

by Editor
15 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Batudaa mengakibatkan banjir di Dusun Hungayo, Desa Barakati, Kecamatan Batudaa,...

Ruang Hidup Kian Terdesak, Suku Bajo Tilamuta Bangun Sekolah Advokasi Pesisir

16 Mei 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025
Flayer Coming Soon 'Temu Jurnalis'

Lima Organisasi Pers di Gorontalo bakal Gelar Temu Jurnalis

16 Mei 2026

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

14 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

TERBARU

Flayer Coming Soon 'Temu Jurnalis'

Lima Organisasi Pers di Gorontalo bakal Gelar Temu Jurnalis

16 Mei 2026

Penelitian UNG Ungkap Begadang dan Stres Akademik Picu Gangguan Konsentrasi Mahasiswa

16 Mei 2026

Ruang Hidup Kian Terdesak, Suku Bajo Tilamuta Bangun Sekolah Advokasi Pesisir

16 Mei 2026

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

15 Mei 2026

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

14 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.