Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bawa Sabu di Penginapan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Gorontalo Diringkus Polisi

Editor by Editor
2 Nov 2022 21:26
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, menggerebeg sebuah penginapan yang berada di Jalan Palma, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Selasa (01/11) Pukul 00:10 Wita.

Penggerebekan ini buntut dari informasi masuknya obat terlarang jenis sabu-sabu, yang dibawa oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), dari wilayah Sulawesi Tengah menuju Gorontalo.

Dalam penggerebekan ini, Polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu, dengan inisal RS (24), warga Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Iptu Mahyudin Popoi menjelaskan, selain mengamankan pelaku, pihaknya turut mengamankan satu paket sabu-sabu, dan satu unit hadphone, dari tangan pelaku usai dilakukan penggerebekan.

“Awalnya kami menerima informasi masuknya narkotika jenis savu ke wilayah Gorontalo. Setelah kami Selidiki, mengarah ke sebuah penginapan,” kata Mahyudin Popoi

“Kami coba lakuan penelusuran lanjut, dan kami temukan ciri-ciri pelaku yang mengarah ke RS. Kemudian kami lakukan penangkapan serta penggeledahan kamar yang ditempati oleh RS,” tambah Popoi.

Dijelaskannya pula, dari keterangan RS usai diamankan Polisi, barang tersebut diperolehnya dari wilayah Marowali, dengan modus menyimpannya dalam pengaman Handphone, guna mengelabui petugas.

“Dari keterangan RS, bahwa barang tersebut dibelinya dari Kabupaten Marowali. Dan untuk mengelabui petugas, RS menyembunyikan barang bukti di balik pengaman handphone,” terang Mahyudin Popoi.

“Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna pemeriksaan lanjut. Kami juga masih akan melakukan pengembangan, apakah ada sindikat lain dalam kasus ini,” pungkasnya.

Reporter : Sans

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

by Editor
12 Agu 2026
0

PROESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) terkait rencana pembangunan Masjid Islamic Center...

UEA Bidik Investasi Perikanan, Pertanian dan Energi Terbarukan di Gorontalo

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Uni Emirat Arab (UEA) membidik investasi di bidang perikanan, pertanian dan energi terbarukan di Provinsi Gorontalo. Penjajakan tersebut...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

by Editor
12 Agu 2026
0

Foto: Istimewa PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wakil Menteri...

Momen Pembukaan Bupati Cup 2026, Sofyan Tekankan Warga Waspadai Kebakaran

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran selama musim kemarau. Hal itu disampaikan saat membuka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Berkat Pemutihan, Ada Kendaraan 15 Tahun Tidak Bayar Pajak, Kini Aktif Lagi

11 Agu 2026

Gorontalo Segera Miliki Pusat Informasi Geologi Geopark

12 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo dan TAPD Sinkronkan Usulan APBD 2027

11 Agu 2026

TERBARU

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

12 Agu 2026

UEA Bidik Investasi Perikanan, Pertanian dan Energi Terbarukan di Gorontalo

12 Agu 2026
Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Momen Pembukaan Bupati Cup 2026, Sofyan Tekankan Warga Waspadai Kebakaran

12 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.