PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota melakukan patroli dengan sasaran penyakit masyarakat terutama minuman keras dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Gorontalo, Selasa (25/04/2023).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana mengatakan bahwa razia minuman keras tersebut rutin dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras.
“Serta meminimalisir terjadinya keributan yang disebabkan oleh pelaku yang mengkonsumsi miras,” bebernya.
Lebih lanjut KBP Ade menjelaskan bahwa razia miras terbagi dalam dua team dan menyisir warung yang diduga menjual miras.
“Dimana team 1 di pimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta berhasil mengamankan 30 botol cap tikus,2 botol Kasegaran dan 2 botol Pinaraci,sementara untuk team 2 dipimpin oleh kabag ops Kompol Suharjo,SE berhasil mengamankan 73 botol Captikus dan 14 botol Kasegaran,” urainya.
Total barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan adalah 121 botol dengan rincian 103 botol cap tikus ukuran 600ml,16 botol kasegaran dan 2 botol pinaraci.
Terakhir Polisi berpangkat tiga bunga itu mengingatkan sekaligus mengajak semua pihak untuk proaktif dalam rangka menjaga Kamtibmas.
“Salah satunya dengan tidak mengkonsumsi minuman yang memabukkan hingga memicu kericuhan di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Ade.