
PROSESNEWS.ID – Entah apa yang ada dibenak seorang pedagang Nasi Goreng berinisial HO (41) di Serang, Banten hingga begitu tega menggauli anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Perbuatan bejat HO itu dibenarkan oleh Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria.
“Benar, kasus ini terungkap setelah ada laporan warga yang menemukan bayi dalam kardus mie instan di Pinggir Jalan Raya Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya beberapa waktu lalu,” ungkap Yudha, Selasa (2/5/2023).
Usai mendalami penemuan tersebut, pihak Reserse Kriminal Polres Serang akhirnya menangkap sosok HO yang menjadi pelaku yang menelantarkan bayi tersebut.
Dari keterangan pelaku, ia mengaku membuang bayi tersebut karena kondisi fisiknya yang cacat (bibir sumbing).
Setelah digali lebih dalam ternyata sosok ibu dari bayi tersebut merupakan anak kandung dari Pelaku HO itu sendiri.
“Motif membuang bayi karena pelaku ini malu itu hasil hubungan gelap dengan anak kandungnya sendiri dan juga begitu HO mengetahui bahwa bayinya butuh pengobatan lebih akibat kondisi bayi yang terlahir cacat,” jelas Yudha.
Saat ini bayi tersebut telah mendapat perawatan medis di RSUD dr. Drajat Prawinegara dengan pengawasan tim dari Dinsos Kabupaten Serang.
Sumber: tribratanews














