Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Empat Warga Sulawesi Tengah Tertangkap Tangan Bawa Sabu-sabu

Editor by Editor
9 Jun 2023 11:21
in Kriminal


PROSESNEWS.ID – Empat pria asal Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah berinisial FH, I, RH, dan AH, terpaksa harus berurusan dengan petugas berwajib, usai diringkus team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, akibat tertangkap tangan memiliki narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari tertangkapnya seorang pelaku berinisial FH, karena membawa paket mencurigakan yang dibalut dalam sebuah kardus. Polisi kemudian membuntuti FH, dan melakukan penggeledahan. Dimana, dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan satu paket sabu.

“Awalnya si pelaku FH ini dibuntuti oleh team Rajawali karena membawa paket mencurigakan. Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan satu paket sabu-sabu yang diselipkan dalam kardus,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana.

Dari penangkapan FH, team Rajawali melakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal mula barang haram tersebut. Dimana, dari pengakuan FH, barang tersebut didapatkannya dari seseorang yang berada di Kabupaten Parigi Moutong berinisial I.

“Jadi, FH ini mengaku barang tersebut didapatkannya dari seseorang di wilayah Sulteng berinisi I. Kemudian team melakukan pengembangan lanjut ke Kabupaten Parigi Moutong, dan berhasil mengamankan satu pelaku lainnya berinisial I yang diungkapkan FH,” tambah Kombespol Ade Permana.

Dari kedua tersangka ini, Polisi lagi-lagi menemukan satu pelaku lainnya berinisial RH, yang juga warga Kabupaten Parigi Moutong.

“Dari FH dan I ini, kami menangkap satu pelaku lainnya berinisial RH. Dimana, RH ini merupakan perantara pembayaran narkotika jenis sabu-sabu ini,” ujar Kombespol Ade.

Sementara itu, dijelaskan Kombespol Ade, RH berperan sebagai perantara pembayaran sabu-sabu yang dipesan oleh I, dengan total pembayaran sebanyak satu juta empat ratus ribu rupiah, kepada pelaku berinsial AH.

“Ini merupakan sindikat peredaran narkotika. Jadi, setelah mengamankan FH, I dan RH, ternyata barang bukti ini berasal dari AH. Kemudian team menjemput AH tepat di rumahnya,” ungkap Kombes Ade.

Dari penangkapan empat orang pelaku ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu-sabu, bong, timbangan digital dan pirek kaca.

Kini, keemapat pelaku sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota. Para pelaku dijerat dengan undang-undang narkotika, dengan ancaman dua belas tahun penjara.

Tags: Kota GorontalokriminalProvinsi GorontaloSabu-sabu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

by Editor
9 Nov 2025
0

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.