
PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menerima dokumen pertanggungjawaban Wali Kota Gorontalo melalui Wakil Wali Kota terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (10/7/2023).
“Dari 6 fraksi di DPRD Kota Gorontalo, semua menyetujui untuk pertanggungjawaban tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Moh. Rivai Bukusu.
Selanjutnya, DPRD Kota Gorontalo bakal membahas lebih lanjut dokumen yang telah diserahkan oleh Wakil Wali Kota Gorontalo.
Pihaknya juga bakal mengawal dokumen pertanggungjawaban APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2023.
“Mekanismenya akan kami atur, jadwalnya juga akan kami atur,” tambahnya.
Reporter: Fazrin Mohamad Umar













