Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Penjagub Ismail Paparkan 5 Dasar Perubahan APBD Gorontalo T.A. 2023

Editor by Editor
7 Agu 2023 18:40
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo sukses melaksanakan Rapat Paripurna ke-116 terkait Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menjelaskan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo 2023, di hadapan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Secara garis besar, Ranperda perubahan APBD 2023 didasari oleh sejumlah pertimbangan yang telah dikaji oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Pertama, penyesuaian pendapatan oleh pemerintah daerah. Kedua, evaluasi terhadap belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga pada APBD Induk tahun anggaran 2023. Ketiga, penyesuaian SILPA hasil LKPD tahun 2022 oleh BPK-RI Perwakilan Gorontalo. Keempat, kegiatan operasional pada SKPD. Kelima, kewajiban terhadap pihak ketiga yang telah selesai pekerjaannya pada tahun sebelumnya, tapi belum diakomodir pada APBD Induk tahun anggaran 2023,” jelas Ismail dalam sambutannya di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/8/2023).

Ismail menambahkan, perubahan asli belanja daerah serta pembiayaan daerah dijadikan sebagai dasar penentuan prioritas program dan plafom anggaran yang telah disesuaikan dengan urusan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya, perubahan APBD juga dijalankan lebih lanjut ke dalam rencana kerja anggaran perubahan pada tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Dengan mengacu pada kesepakatan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafom anggaran sementara yang telah ditetapkan dan ditandatangani bersama beberapa waktu lalu,” sambung Ismail.

Lebih lanjut Ismail menjelaskan, secara umum rancangan perubahan APBD 2023 mempunyai peran yang sangat strategis dalam melaksanakan fungsi ekonomi pemerintah daerah, meliputi fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi perekonomian Gorontalo.

“Ketiga fungsi tersebut didesain untuk tiga fungsi di atas,” kata Ismail.

Disamping itu, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Kris Wartabone, turut dibacakan tanggapan dan pandangan Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Ranperda tersebut.

“Rancangan ini adalah rangkaian kinerja pemerintahan yang terukur dari setiap urusan pemerintah Provinsi Gorontalo,” tutup Ismail.

Reporter: Azil Umar

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

by Editor
7 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berakselerasi dalam meningkatkan mutu layanan bagi sivitas akademika. Komitmen tersebut diperkuat melalui kerja...

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

by Editor
7 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Prof. Dr. Suleman Bouti, S.Pd., M.Hum menegaskan bahwa ortografi tidak dapat dipahami semata sebagai sistem teknis penulisan bahasa,...

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

by Editor
6 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2026. Penetapan tersebut...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang memberikan pendampingan hukum secara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Nasional

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

by Editor
6 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2026. Penetapan tersebut...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Tak Ada Masalah, Abang Bentor di Kota Gorontalo Jadi Korban Penikaman

27 Mei 2022

TERBARU

UNG Perkuat Layanan Akademik melalui Kerja Sama Strategis dengan Bank Mandiri

7 Feb 2026

Prof. Suleman Bouti Soroti Nasib Bahasa Minoritas dalam Orasi Ilmiah Guru Besar

7 Feb 2026

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.