Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Penjagub Ismail Paparkan 5 Dasar Perubahan APBD Gorontalo T.A. 2023

Editor by Editor
7 Agu 2023 18:40
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo sukses melaksanakan Rapat Paripurna ke-116 terkait Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menjelaskan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo 2023, di hadapan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Secara garis besar, Ranperda perubahan APBD 2023 didasari oleh sejumlah pertimbangan yang telah dikaji oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Pertama, penyesuaian pendapatan oleh pemerintah daerah. Kedua, evaluasi terhadap belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga pada APBD Induk tahun anggaran 2023. Ketiga, penyesuaian SILPA hasil LKPD tahun 2022 oleh BPK-RI Perwakilan Gorontalo. Keempat, kegiatan operasional pada SKPD. Kelima, kewajiban terhadap pihak ketiga yang telah selesai pekerjaannya pada tahun sebelumnya, tapi belum diakomodir pada APBD Induk tahun anggaran 2023,” jelas Ismail dalam sambutannya di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/8/2023).

Ismail menambahkan, perubahan asli belanja daerah serta pembiayaan daerah dijadikan sebagai dasar penentuan prioritas program dan plafom anggaran yang telah disesuaikan dengan urusan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya, perubahan APBD juga dijalankan lebih lanjut ke dalam rencana kerja anggaran perubahan pada tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Dengan mengacu pada kesepakatan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafom anggaran sementara yang telah ditetapkan dan ditandatangani bersama beberapa waktu lalu,” sambung Ismail.

Lebih lanjut Ismail menjelaskan, secara umum rancangan perubahan APBD 2023 mempunyai peran yang sangat strategis dalam melaksanakan fungsi ekonomi pemerintah daerah, meliputi fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi perekonomian Gorontalo.

“Ketiga fungsi tersebut didesain untuk tiga fungsi di atas,” kata Ismail.

Disamping itu, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Kris Wartabone, turut dibacakan tanggapan dan pandangan Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Ranperda tersebut.

“Rancangan ini adalah rangkaian kinerja pemerintahan yang terukur dari setiap urusan pemerintah Provinsi Gorontalo,” tutup Ismail.

Reporter: Azil Umar

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian kembali viral di Kota Gorontalo setelah Unit Reskrim Polsek Kota Selatan meringkus JK (23), seorang residivis yang...

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima kunjungan benchmarking dari Komisi II Senat Universitas Tadulako (UNTAD) yang membidangi Penelitian dan...

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyalurkan berbagai bantuan sosial senilai Rp1,056 miliar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rangkaian bakti sosial dan hiburan rakyat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Gorontalo yang dipusatkan di...

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar Provinsi Gorontalo senantiasa diberi kemudahan dalam melaksanakan pembangunan pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.