Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Torehkan Prestasi, Setjen dan Badan Keahlian DPR RI Datangi Inspektorat Provinsi

Editor by Editor
27 Feb 2020 16:26
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Sekretariat Jenderal (Setjen), dan Badan Keahlian DPR RI, bertandang ke Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo. Rabu, (26/2/2020).

Kunjungan tersebut, berkaitan dengan prestasi yang berhasil ditorehkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dikanca Nasional 2019, dalam hal fungsi pengawasan.

Melalui kesempatan itu juga, Inpektorat Provinsi Gorontalo, berbagi informasi, tentang inovasi yang dilakukan. Dimana, mampu memperoleh penghargaan skala Nasional.

Rombongan Setjen dan Bidang keahlian DPR-RI ini, diterima langsung, Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo Sukril Gobel, di ruang kerjanya, yang dihadiri para Pejabat Struktural dan Auditor Madya Itdaprov Gorontalo.

“Tujuan kami yaitu ingin tahu, kiat-kiat yang dilakukan Inspektorat Provinsi Gorontalo, dalam mencapai Level 3 Penuh Kapabilitas APIP. Dimana kami baru mencapai Level 3 Dengan Catatan,” ujar Dewi Barliana Inspektur 1, Badan Keahlian DPR RI.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Sukril Gobel pun memaparkan kondisi SDM Itdaprov tentang jumlah Auditor dan Pengawas. Program dan Kegiatan, serta tips yang dilakukan dalam peningkatan pengawasan di Provinsi Gorontalo.

Untuk inovasi pengawasan kata Sukril, pihaknya membuat sebuah aplikasi sistem informasi tindak lanjut hasil pengawasan (SILET). Aplikasi ini, sempat dipamerkan pada RAKORWASDANAS, 2019 di Solo, Jawa Tengah.

“Untuk bisa mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tindak lanjut harus 70%. Nah dengan aplikasi SILET ini, data tindak lanjut bisa dikontrol. Jadi akan terlihat mana yang belum menyelesaikan rekomendasi,” jelas Sukril Gobel. (Ads)

Tags: Hebat ! Aplikasi Inspektorat GorontaloJadi Contoh Daerah Lain
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

by Editor
1 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak April 2026....

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021
Pekerja melakukan proses pencetakan obat jenis tablet di pabrik PT Phapros Tbk di Semarang, Jateng. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

Potensi Besar Industri Kesehatan Dalam Negeri

23 Mei 2021

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

2 Apr 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026

UNG Perkuat Kolaborasi Akademik, Prodi Sosiologi Teken MoU dengan APSSI

1 Okt 2025

TERBARU

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

2 Apr 2026

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

31 Mar 2026

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

31 Mar 2026

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.