
PROSESNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, memberikan tanggapan atas tuntutan sejumlah masa aksi terkait oknum kadis yang diduga terlibat dalam politik praktis.
Sebelumnya, pada Jumat (18/08), puluhan masa aksi atas nama masyarakat Boliyohuto Cs, menggelar aksi unjuk rasa (unjras) di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Mereka meminta agar Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu menindak tegas oknum kadis yang terlibat dalam politik praktis.
Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba menjelaskan bahwa, saat ini belum ada laporan yang dimasukkan kepada pihak Bawaslu terkait dugaan tersebut, melainkan hanya sekedar informasi yang mereka terima.
“Jadi itu bukan laporan, akan tetapi informasi, karena jika dia laporan harus termuat dalam form B 8,” jelas Alex saat diwawancarai oleh sejumlah media di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rabu (23/08/2023).
Meskipun hanya laporan awal, Alexsander mengatakan saat ini pihak Bawaslu sudah membentuk dan menurunkan tim untuk menelusuri informasi tersebut.
“Jadi kami sudah membuat tim yang kita turunkan untuk mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, jika benar maka akan kita pleno dan teruskan perkaranya menjadi temuan,” kata Alex.
Terakhir, dalam rangka menyambut tahun pemilu 2024, Alexander menghimbau kepada pasa Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa menjaga netralitas.
“Saya menghimbau kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas, karena hal tersebut sesuai undang-undang no 5 tentang ASN, untuk tidak memihak kepada salah satu parpol atau caleg,” tutup Alexander.
Reporter: Pian N Peda














