Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

Editor by Editor
11 Nov 2025 14:55
in Headline

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Ini menjadi kegiatan pemusnahan ketiga sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya dilaksanakan pada bulan Februari dan Juli.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifullah, menjelaskan bahwa pada pemusnahan kali ini terdapat 23 perkara yang dimusnahkan, terdiri dari 22 perkara pidana umum dan satu perkara pidana khusus.

Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan adalah rokok ilegal tanpa izin bea cukai sebanyak kurang lebih 5.000 pcs, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti narkotika, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam menegakkan hukum, sekaligus menunjukkan sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Abvianto.

Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur Kepolisian, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya. Hal ini, menurut Abvianto, menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sejak dini di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama bagi aparat penegak hukum dan masyarakat agar terus menjaga ketertiban serta menekan angka pelanggaran hukum di Kabupaten Gorontalo.

Tags: Abvianto SyaifullahAparat Penegak HukumKabupaten GorontaloKegiatan Kejari GorontaloKejaksaan Negeri GorontaloKejari Kabupaten GorontaloNarkotikapemusnahan barang buktiPenegakan HukumRokok Ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Program BSPS di Gorontalo Utamakan Kualitas Bangunan dan Kepastian Legalitas Tanah

by Editor
15 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail meninjau progres pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di dua lokasi,...

Sugondo Makmur Lepas 49 Kafilah MTQ Kabupaten Gorontalo ke Tingkat Provinsi

by Editor
2 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, secara resmi melepas 49 kafilah Kabupaten Gorontalo yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Perekaman e-KTP ODGJ di Kabgor Berlangsung Dramatis Selama Dua 2 Jam

by Editor
2 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim perekaman KTP Elektronik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo menghadapi tantangan besar saat melakukan perekaman...

Barang Bukti 21 Perkara Dimusnahkan, Kasus Narkotika Masih Tertinggi di Kabgor

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan asusila masih menjadi perkara yang paling banyak ditangani di Kabupaten Gorontalo. Hal itu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.