PROSESNEWS.ID — Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada aparatur terkait keterlambatan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Permohonan maaf disampaikan saat Apel Kerja Mengawali Tahun di halaman Museum Purbakala Gorontalo, Selasa (2/1/2024).
Dijelaskan Penjagub Ismail, evaluasi APBD 2024 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) baru diterima hari Jumat, 29 Desember 2023. Beberapa rekomendasi belum bisa ditindaklanjuti mengingat itu merupakan hari terakhir kerja di penghujung tahun.
“Baru hari ini akan dibicarakan dengan DPRD (menindaklanjuti rekomendasi Kemendagri) dan akan dimohonkan nomor registrasi ke Kemendagri untuk kemudian di-Perda-kan. Oleh karena itu saya mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya kepada semua aparatur, terutama kepada kepala sekolah dan tolong disampaikan kepada guru-guru bahwa gaji Januari 2024 belum dibayarkan hari ini,” kata Ismail.
Tertundanya Perda APBD 2024 diharapkan bisa diselesaikan satu dua hari ke depan. Hal itu penting mengingatkan semua pembiayaan pemerintah termasuk gaji belum bisa diproses jika Perda dan regulasi turunannya belum rampung. Ia bersyukur ASN pemprov baru menerima TPP Desember pada akhir bulan kemarin sehingga dampak pembayaran gaji tidak dirasakan signifikan.
“Masih ada alasan lagi yang diberikan Kaban Keuangan kepada Saya, pak ASN menerima TPP di akhir bulan Desember, jadi belum habis TPP itu kalau masih tanggal 2 Januari. Saya bilang gaji itu hak, saya menuntut kerja bapak ibu sekalian sebagai kewajiban, oleh karena itu saya memohon maaf yang sebesar besarnya gaji tidak diterima di hari ini,” imbuhnya.
Pelaksanaan Apel Mengawali Tahun 2024 diikuti oleh semua pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo. Guru SMA/SMK/SLB mengikuti dari sekolah masing-masing melalui sambungan Zoom Meet.