Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Penjagub Gorontalo Beri Tanggapan Terkait Tertundanya APBD 2024

Editor by Editor
2 Jan 2024 15:11
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada aparatur terkait keterlambatan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Permohonan maaf disampaikan saat Apel Kerja Mengawali Tahun di halaman Museum Purbakala Gorontalo, Selasa (2/1/2024).

Dijelaskan Penjagub Ismail, evaluasi APBD 2024 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) baru diterima hari Jumat, 29 Desember 2023. Beberapa rekomendasi belum bisa ditindaklanjuti mengingat itu merupakan hari terakhir kerja di penghujung tahun.

“Baru hari ini akan dibicarakan dengan DPRD (menindaklanjuti rekomendasi Kemendagri) dan akan dimohonkan nomor registrasi ke Kemendagri untuk kemudian di-Perda-kan. Oleh karena itu saya mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya kepada semua aparatur, terutama kepada kepala sekolah dan tolong disampaikan kepada guru-guru bahwa gaji Januari 2024 belum dibayarkan hari ini,” kata Ismail.

Tertundanya Perda APBD 2024 diharapkan bisa diselesaikan satu dua hari ke depan. Hal itu penting mengingatkan semua pembiayaan pemerintah termasuk gaji belum bisa diproses jika Perda dan regulasi turunannya belum rampung. Ia bersyukur ASN pemprov baru menerima TPP Desember pada akhir bulan kemarin sehingga dampak pembayaran gaji tidak dirasakan signifikan.

“Masih ada alasan lagi yang diberikan Kaban Keuangan kepada Saya, pak ASN menerima TPP di akhir bulan Desember, jadi belum habis TPP itu kalau masih tanggal 2 Januari. Saya bilang gaji itu hak, saya menuntut kerja bapak ibu sekalian sebagai kewajiban, oleh karena itu saya memohon maaf yang sebesar besarnya gaji tidak diterima di hari ini,” imbuhnya.

Pelaksanaan Apel Mengawali Tahun 2024 diikuti oleh semua pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo. Guru SMA/SMK/SLB mengikuti dari sekolah masing-masing melalui sambungan Zoom Meet.

Tags: Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahAPBD 2024APBD 2024 TertundaEvaluasi APBD 2024Gaji Januari 2024 Belum CairIsmail PakayaPenjagub GorontaloPenjagub Minta Maaf
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Perencanaan Anggaran RS ZUS Gorut Disorot BPK, Target Pendapatan Dinilai Belum Realistis

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan anggaran RSUD Zainal Umar Sidiki. Dalam temuan tersebut, perencanaan...

Penjagub Gorontalo Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Kartu Prakerja

by Editor
5 Jun 2024
0

PROSESNEWS.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, meminta masyarakat yang belum memiliki pekerjaan untuk memanfaatkan program Kartu Prakerja. Hal itu...

Penjagub Gorontalo Disambut Secara Adat ‘Mopotilolo’ di Kabupaten Gorontalo

by Editor
22 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID - Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, bersama istri tercinta disambut secara adat "mopotilolo" dalam kunjungan kerja perdana di Rudis...

Rudy Salahuddin Fokus Lanjutkan Program Daerah

by Editor
20 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar serah terima jabatan Penjabat Gubernur Gorontalo dari Ismail Pakaya kepada Mohammad Rudy Salahuddin di...

Kenali Rudy Salahuddin yang Resmi Pimpin Provinsi Gorontalo

by Editor
17 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo pada Jumat, (17/5/2024)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.