PROSESNEWS.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo, berbagai lembaga seperti KPU, Bawaslu, dan Forkopimda tengah melakukan sejumlah persiapan demi kesuksesan kontestasi tersebut.
Namun, menjelang dua bulan perhelatan Pilkada, kabar kurang baik datang dari internal jajaran penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
Kasus dugaan penganiayaan muncul di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, melibatkan seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat pada Sabtu (21/9/24) lalu. Dugaan insiden ini telah dilaporkan ke Polsek Limboto Barat.
Menanggapi kejadian tersebut, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondhatu, sangat menyayangkan insiden yang terjadi. Ia menilai, seharusnya dua lembaga penyelenggara pemilu, yakni Panwascam dan PPS, menjalin koordinasi yang baik demi kesuksesan Pilkada.
“Kami sangat menyayangkan adanya insiden ini. KPU Kabupaten Gorontalo akan mengadvokasi penyelesaian masalah ini agar tidak berlarut-larut,” jelas Agustina pada Kamis malam (26/09/2024).
Agustina menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab KPU terhadap penyelenggara adhoc, pihaknya siap memberikan dukungan penuh dan advokasi kepada anggota PPS yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaabah mengatakan pihaknya masih mengkaji kasus tersebut. Ia menjelaskan, proses mediasi sedang diupayakan, meskipun belum ada solusi yang jelas.
“Tanggal 25 kemarin kita sudah undang juga yang bersangkutan. Di kantor Bawaslu kita mintai keterangan, dan sementara kita kaji apa yang disampaikannya,” terangnya.
Reporter: Pian N. Peda