Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dinilai Menyusahkan Mahasiswa, BEM IAIN Gorontalo Menyoal Kuliah Daring

Editor by Editor
29 Mar 2020 22:12
in Gorontalo, Headline
Presiden BEM Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Rein Suleman/Prosesnews.id

PROSESNEWS.ID – Ditengah merebaknya pandemi virus Corona (Covid-19), segala kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerinta, baik pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

Begitupun dalam dunia pendidikan, guna mencegah penyebaran virus Covid-19, kebijakan berbagai kampus telah dikeluarkan, satu diantaranya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.

Kampus ini, dalam mencegah merebaknya pandemi virus Corona, telah memberlakukan perkuliahan daring, atau sistem e-learning/online learning, bagi seluruh mahasiswa.

Namun, siapa sangka perkuliahan daring itu, menuai banyak kritikan dari kalangan mahasiswa IAIN itu sendiri.

Dalam keterangannya, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Rein Suleman, menilai ada hal yang fundamental, menjadikan perkuliahan daring, menjadi beben yang menyusahkan mahasiswa.

“Satu diantaranya, persoalan paket data, yang digunakan untuk kuliah online. Ini yang menjadi persoalan urgen. Kemudian soal pemberian tugas oleh dosen, yang tidak sesuai lagi, dan paling penting, mahasiswa yang tidak memiliki HP Android, kesulitan melakukan kuliah online,” jelas Rein Suleman kepada prosesnews.id. Minggu (29/3/2020).

Untuk itu imbuh Rein, ia meminta Rektor, mengintruksikan kepada para dosen, untuk tidak memberikan tugas terlalu banyak pada mahasiswa. Artinya tugasnya, di sesuaikan dan membijaki mahasiswa, yang tidak memiliki Hp dan paket data.

“Karena kebanyakan dosen kalau mahasiswa, tidak aktif dalam perkuliahan daring, dosen akan berikan alpa,” terangnya.

Dalam menyoal perkuliahan daring, atau sistem e-learning/online learning, bagi seluruh mahasiswa, Rein selaku presiden BEM IAIN, telah mengeluarkan 3 point tuntutan untuk Rektor sebagai berikut:

  1. Sesuai surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor: 697/03/2020 pada poin c, Kami Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo meminta/menuntut kepada Bapak Rektor untuk memberikan penanganan paket kuota dan/atau akses bebas (free access) bagi mahasiswa.
  2. Meminta/menuntut kepada Bapak Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo untuk mengintruksikan kepada para dosen/pengajar harus menyeimbangkan antara penjelasan materi, tugas maupun absensi. Sehingga kuliah efektif dan efisien. Serta memberikan dispensasi jika ada Mahasiswa yang susah dalam mengakses jaringan.
  3. Menanggapi Sistem Kuliah Daring (Online) yang tidak menggunakan sarana/prasarana kampus, Kami Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo meminta/menuntut Bapak Rektor untuk mengalokasikan biaya fasilitas perkuliahan dikembalikan dan/atau dialihkan untuk penanganan kebutuhan perkuliahan mahasiswa di rumah.

Sementara itu, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo Lahaji Haedar saat dikonfirmasi, persolan tuntutan mahasiwa tersebut mengatakan, pihak kampus sudah melakukan kerja sama bersama pihak Telkomsel untuk menyediakan internet gratis bagi mahasiswa.

“Kami sementara melakukan upaya menyiapkan kebutuhan mahasiswa terkait perkuliahan Daring, dan kami sementara menunggu prosesnya dari pihak telkommsel” terangnya.

Lanjutnya, persoalan mahasiswa yang tidak memiliki HP android, kata rektor, ia meyakini rata-rata mahasiswa mempunyai HP Android.

“Bagi mahasiwa yang tidak memiliki HP android paling tidak bisa meminjam pada temannya,” jelasnya.

Sedangkan, untuk tugas yang dinilai mahasiswa terlalu banyak katanya, itu tergantung mata kuliah.

“Itu tergantung mata kuliah, dan sudah sesuai rumus, sebab ada mata kuliah memang menuntut mahasiswa banyak tugas, ada juga mata kuliah yang hanya membutuhkan diskusi,” tandasnya.

Editor: Usman Anapia

Tags: BEM IAIN Gorontalo Menyoal Kuliah DaringDinilai Menyusahkan Mahasiswa
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.