Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Setelah Dulupi dan Wonosari, Kini Paguyaman Jadi Sasaran Kerusakan Lingkungan

Editor by Editor
8 Feb 2025 18:07
in Gorontalo, Lingkungan
Aan Habu

PROSESNEWS.ID, BOALEMO – Aktivitas Pertambangan emas Ilegal di Kabupaten Boalemo belakangan ini, hangat diperbincangkan di kalangan aktivis Boalemo. Bahkan beberapa hari kemarin Polda Gorontalo sudah menetapkan 3 orang tersangka, terduga pelaku pengrusakan lingkungan di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Persoalan tambang ilegal ini, bukan hanya ada di Kecamatan Dulupi. Di Kabupaten Boalemo sendiri tersebar di beberapa titik, ada titik Kecamatan Mananggu, Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Paguyaman.

Sedikitnya, ada empat Desa di Kecamatan Paguyaman, yaitu Desa Saripi, Tenilo, Hulawa dan Desa Mustika menjadi lahan garapan para oknum yang berupaya merusak lingkungan sekitar.

Mantan Sekjen HPMIG Aan Habu mengaku, merasa keberatan dengan aktivitas tambang emas Ilegal itu yang besar potensinya merusak ekosistim lingkungan hidup.

Menurut Aan, posisi garapan tambang Ilegal berada di area aliran sungai Desa Saripi dan Hulawa. Sehingga, jika itu terus digali apalagi sudah menggunakan alat berat maka akan berdampak pada pencemaran lingkungan di empat desa tersebut.

“Selain ilegal, Ini upaya pengerusakan ekosistem secara masif, karena terinformasi dan dibuktikan dengan dokumentasi aktivitas tambang ilegal, ternyata sudah ada 12 alat berat beroperasi di wilayah Paguyaman,” ujarnya

Aktivis lingkungan itu, dengan tegas meminta para pelaku penambang ilegal untuk tidak selalu bernaung atas dasar ekonomi rakyat. Rakyat yang mana, menginginkan lingkungannya di rusak.

“Pertambangan ilegal ini, kalau di biarkan. Tidak menutup kemungkinan, produksi beras dari Paguyaman dan Wonosari akan tercemar oleh limbah tambang. Sementara, kita semua bergantung pada suplai pangan dari dua kecamatan itu,” ketusnya.

Tags: Aan HabuBOALEMOgorontaloPaguyamanTambang BoalemoTambang ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.