Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Setelah Dulupi dan Wonosari, Kini Paguyaman Jadi Sasaran Kerusakan Lingkungan

Editor by Editor
8 Feb 2025 18:07
in Gorontalo, Lingkungan
Aan Habu

PROSESNEWS.ID, BOALEMO – Aktivitas Pertambangan emas Ilegal di Kabupaten Boalemo belakangan ini, hangat diperbincangkan di kalangan aktivis Boalemo. Bahkan beberapa hari kemarin Polda Gorontalo sudah menetapkan 3 orang tersangka, terduga pelaku pengrusakan lingkungan di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Persoalan tambang ilegal ini, bukan hanya ada di Kecamatan Dulupi. Di Kabupaten Boalemo sendiri tersebar di beberapa titik, ada titik Kecamatan Mananggu, Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Paguyaman.

Sedikitnya, ada empat Desa di Kecamatan Paguyaman, yaitu Desa Saripi, Tenilo, Hulawa dan Desa Mustika menjadi lahan garapan para oknum yang berupaya merusak lingkungan sekitar.

Mantan Sekjen HPMIG Aan Habu mengaku, merasa keberatan dengan aktivitas tambang emas Ilegal itu yang besar potensinya merusak ekosistim lingkungan hidup.

Menurut Aan, posisi garapan tambang Ilegal berada di area aliran sungai Desa Saripi dan Hulawa. Sehingga, jika itu terus digali apalagi sudah menggunakan alat berat maka akan berdampak pada pencemaran lingkungan di empat desa tersebut.

“Selain ilegal, Ini upaya pengerusakan ekosistem secara masif, karena terinformasi dan dibuktikan dengan dokumentasi aktivitas tambang ilegal, ternyata sudah ada 12 alat berat beroperasi di wilayah Paguyaman,” ujarnya

Aktivis lingkungan itu, dengan tegas meminta para pelaku penambang ilegal untuk tidak selalu bernaung atas dasar ekonomi rakyat. Rakyat yang mana, menginginkan lingkungannya di rusak.

“Pertambangan ilegal ini, kalau di biarkan. Tidak menutup kemungkinan, produksi beras dari Paguyaman dan Wonosari akan tercemar oleh limbah tambang. Sementara, kita semua bergantung pada suplai pangan dari dua kecamatan itu,” ketusnya.

Tags: Aan HabuBOALEMOgorontaloPaguyamanTambang BoalemoTambang ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.