
PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo, Helmi Rasid, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo untuk segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (12/8/2025).
Helmi mengingatkan, pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB telah menetapkan jadwal resmi tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu tahun 2025. Seluruh proses akan tuntas pada 30 September 2025, sehingga tidak ada alasan bagi OPD untuk menunda atau menunggu hingga mendekati batas akhir.
“Jangan ada yang terlewati. Semua OPD harus bergerak cepat, jangan menunggu sampai detik terakhir. Begitu jadwal ditutup, kesempatan itu hilang,” tegasnya.
Berdasarkan jadwal resmi, tahapan dimulai pada 7-20 Agustus dengan usulan penetapan kebutuhan oleh instansi. Selanjutnya, 21-30 Agustus Menteri PANRB akan menetapkan kebutuhan, diikuti pengumuman alokasi formasi pada 22 Agustus hingga 1 September 2025.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu dijadwalkan berlangsung 23 Agustus sampai 15 September, sementara usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK akan dilakukan pada 23 Agustus sampai 20 September. Tahapan diakhiri dengan penetapan NI PPPK Paruh Waktu pada 23-30 September 2025.
Politis Partai Demokrat itu menilai, kecepatan dan ketepatan OPD dalam mengajukan usulan formasi akan berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik.
“PPPK Paruh Waktu ini bisa menjadi solusi mengisi kekosongan tenaga di daerah, terutama pada bidang-bidang yang bersifat teknis dan membutuhkan kehadiran langsung di lapangan,” jelasnya.
Anggota DPRD asal Kecamatan Paguyaman Pantai itu juga menekankan, pentingnya koordinasi internal antar-bidang di setiap OPD agar proses pengumpulan data kebutuhan formasi bisa rampung sebelum batas waktu.
“Jangan sampai ada alasan keterlambatan administrasi. Semua sudah ada jadwal, tinggal disiplin mengikuti waktu. Saya berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan kesempatan pengadaan PPPK Paruh Waktu untuk memperkuat pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” pungkasnya.














