Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Helmi Rasid Ingatkan OPD Jangan Terlambat Usulkan Formasi P3K Paruh Waktu

Editor by Editor
12 Agu 2025 15:58
in Daerah, Dekab Boalemo
Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Boalemo, Helmi Rasid

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo, Helmi Rasid, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo untuk segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (12/8/2025).

Helmi mengingatkan, pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB telah menetapkan jadwal resmi tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu tahun 2025. Seluruh proses akan tuntas pada 30 September 2025, sehingga tidak ada alasan bagi OPD untuk menunda atau menunggu hingga mendekati batas akhir.

“Jangan ada yang terlewati. Semua OPD harus bergerak cepat, jangan menunggu sampai detik terakhir. Begitu jadwal ditutup, kesempatan itu hilang,” tegasnya.

Berdasarkan jadwal resmi, tahapan dimulai pada 7-20 Agustus dengan usulan penetapan kebutuhan oleh instansi. Selanjutnya, 21-30 Agustus Menteri PANRB akan menetapkan kebutuhan, diikuti pengumuman alokasi formasi pada 22 Agustus hingga 1 September 2025.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu dijadwalkan berlangsung 23 Agustus sampai 15 September, sementara usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK akan dilakukan pada 23 Agustus sampai 20 September. Tahapan diakhiri dengan penetapan NI PPPK Paruh Waktu pada 23-30 September 2025.

Politis Partai Demokrat itu menilai, kecepatan dan ketepatan OPD dalam mengajukan usulan formasi akan berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pelayanan publik.

“PPPK Paruh Waktu ini bisa menjadi solusi mengisi kekosongan tenaga di daerah, terutama pada bidang-bidang yang bersifat teknis dan membutuhkan kehadiran langsung di lapangan,” jelasnya.

Anggota DPRD asal Kecamatan Paguyaman Pantai itu juga menekankan, pentingnya koordinasi internal antar-bidang di setiap OPD agar proses pengumpulan data kebutuhan formasi bisa rampung sebelum batas waktu.

“Jangan sampai ada alasan keterlambatan administrasi. Semua sudah ada jadwal, tinggal disiplin mengikuti waktu. Saya berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan kesempatan pengadaan PPPK Paruh Waktu untuk memperkuat pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tags: gorontalohelmi rasidKetua Komisi 1 DPRD BoalemoP3K Paruh WaktuPemda Boalemo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.