
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari tingkat Madya ke Nindya pada tahun 2025.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Pelatihan Pencatatan, Pelaporan, dan Advokasi Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak bagi Gugus Tugas KLA, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gorontalo di resto D’KTA AJA, Jumat (15/8/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa status Madya telah bertahan selama bertahun-tahun dan kini sudah waktunya ditingkatkan.
“Ada lima tingkatan KLA: Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Layak Anak. Kita sudah lama di Madya, sekarang kita dorong ke Nindya, bahkan ke Utama,” jelasnya.
Sugondo menambahkan, capaian tersebut hanya dapat diraih melalui kolaborasi seluruh unsur Pentahelix, yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat.
Kepala Dinas P3A Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno, menegaskan bahwa pemenuhan hak anak menjadi kunci dalam menekan angka kekerasan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengembangkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, yang mendorong kegiatan positif bagi anak di luar sekolah seperti seni, olahraga, dan keagamaan.
“Desa punya tanggung jawab mencegah anak terlantar, membentuk organisasi anak, dan menyediakan tim penjagaan kasus kekerasan di sekolah,” jelasnya.
Menurut Zescamelya, penanganan kekerasan anak juga sangat terkait dengan kondisi ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, ia mengajak OPD terkait untuk meningkatkan program pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi kepala keluarga perempuan, agar potensi kekerasan dalam rumah tangga dapat ditekan.
Dengan sinergi lintas sektor, Pemkab Gorontalo optimistis dapat meraih status Kabupaten Layak Anak tingkat Nindya pada 2025.
Reporter: Pian Enpeda













