
PROSESNEWS.ID – Buntut dari perbuatan tercela yang dinilai sangat kontroversial, DPP PDI Perjuangan resmi mencopot Wahyudin Moridu dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Menariknya, publik kini mulai memperbincangkan soal siapa yang akan menempati posisi Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Wahyudin Moridu. Hal ini menjadi perhatian, mengingat jabatan yang diemban Wahyudin diperoleh setelah adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Jika mekanisme PAW merujuk pada selisih perolehan suara tertinggi setelah Wahyudin Moridu, maka nama Dedi Hamzah mulai menguat sebagai kandidat kuat. Ia berada di posisi ketiga pada PSU dengan perolehan 4.793 suara.
Sebagai informasi, pada PSU tersebut PDI Perjuangan berhasil meraih total 18.425 suara dari 11 kandidat. Berikut daftar lengkap perolehan suara:
- Laode Hainudin – 6.440 suara
- Wahyudin Moridu – 5.591 suara
- Dedi Hamzah – 4.793 suara
- Dina Hodio – 190 suara
- Yusuf Makuta – 78 suara
- Mana Djakarta – 40 suara
- Sofyan Muda – 27 suara
- Gardan Karim – 19 suara
- Rafika Sanantu – 18 suara
- Burhan Matulangi – 15 suara
- Moh Firdaus Laima – 10 suara
Kini publik menunggu langkah resmi dari internal PDI Perjuangan terkait penentuan PAW, apakah nama Dedi Hamzah akan benar-benar ditetapkan menggantikan Wahyudin Moridu ataukah ada keputusan politik lain dari partai.













