Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Utara Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

Hendra Mamonto by Hendra Mamonto
3 Feb 2026 21:08
in Kotamobagu

PROSESNEWS.ID KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti putusan hukum, yang telah berkekuatan hukum tetap dengan melakukan konsultasi resmi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Wali kota kotamobagu Dokter Weny Gaib Spm dan Wakil Wali kota Rendy V Mangkat SH. MH menugaskan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E., terkait tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung mengenai pelaksanaan pemilihan ulang Sangadi Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Konsultasi ini dilaksanakan sebagai langkah koordinatif dan normatif Pemerintah Kota Kotamobagu dalam melaksanakan Putusan Mahkamah Agung Nomor 12/G/2023/PTUN.MDO jo 71/B/2023/PT.TUN.MDO jo 138 PK/TUN/2024  yang memerintahkan dilaksanakannya pemilihan ulang Sangadi Desa Moyag Tampoan.

Pemeritah Kota Kotamobagu, di terima langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, S.IP., M.M.

Pada pertemuan itu, Pemerintah Kotamobagu menyampaikan Tiga poin penting terhadap putusan MA yang berkekuatan Hukum tetap.

Pertama, terkait Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.3/5590/BPD  perihal tanggapan dan tindak lanjut pelaksanaan putusan PTUN, yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar memerintahkan Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan putusan PTUN Manado sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Kotamobagu masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut atas surat Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Kedua, Pemerintah Kota Kotamobagu mengonsultasikan mekanisme teknis pelaksanaan pemilihan Sangadi, apakah akan dilaksanakan melalui skema pemilihan Sangadi serentak atau melalui skema Pemilihan Antar Waktu (PAW), sebagaimana amanat putusan Mahkamah Agung dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk hal ini, Pemkot Kotamobagu meminta arahan teknis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai instansi pembina.

Ketiga, konsultasi juga mencakup aspek pembiayaan pelaksanaan pemilihan Sangadi, agar dapat direncanakan dan dilaksanakan secara tepat, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu pada prinsipnya tidak akan mengabaikan putusan Mahkamah Agung tersebut.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Kotamobagu tidak mengabaikan putusan ini. Saat ini kita menunggu saja surat resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri, termasuk petunjuk mengenai skema pelaksanaan yang akan digunakan. Seluruh tahapan akan kami sesuaikan secara normatif, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sahaya.

Dia menambahkan bahwa langkah kehati-hatian ini diperlukan agar pelaksanaan pemilihan ulang Sangadi benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Turut hadir dalam kegiatan konsultasi tersebut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kota Kotamobagu, Celsi Paputungan ST. ME, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu, Rendra Dilapanga, S.H., M.Si, serta Staf Khusus Bidang Hukum, Haris Mokoginta, S.H.

Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap putusan hukum secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga tertib pemerintahan dan kepastian hukum di daerah. (*)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Rumah Warga di Kabgor Ludes Dilalap Si Jago Merah

by Editor
15 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID — Suasana tenang pada Minggu pagi (15/2/2026) mendadak berubah menjadi kepanikan bagi Linda Nurkamiden. Warga Desa Kaliyoso, Kecamatan Dungaliyo,...

UNG Terlibat dalam Penyusunan Instrumen Kearsipan Dinamis Nasional

by Editor
15 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggandeng Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan...

Irwan Hunawa Berharap Masyarakat Tidak Panik Hadapi Lonjakan Harga Pangan

by Editor
14 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi potensi lonjakan harga...

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

by Editor
14 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak secara nasional dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga...

Sofyan Puhi Komitmen Dukung Peningkatan SDM Melalui Pendidikan

by Editor
13 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Masyarakat Gorontalo Bisa Urus Izin Usaha dan Sertifikasi Halal di CFD

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo akan membuka layanan perizinan khusus saat pelaksanaan...

Oplus_131072

Rumah Warga di Kabgor Ludes Dilalap Si Jago Merah

15 Feb 2026

UNG Terlibat dalam Penyusunan Instrumen Kearsipan Dinamis Nasional

15 Feb 2026
Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H.

Sinergi KPID-TVRI Gorontalo untuk Konten Ramadan dan Kualitas Siaran

12 Feb 2026

Rotasi Jabatan, Wali Kota Kotamobagu Lantik Pejabat Tinggi Pratama

12 Feb 2026
Penandatanganan Pakta Integritas Pemkot Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu bersama Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

12 Feb 2026

TERBARU

Oplus_131072

Rumah Warga di Kabgor Ludes Dilalap Si Jago Merah

15 Feb 2026

UNG Terlibat dalam Penyusunan Instrumen Kearsipan Dinamis Nasional

15 Feb 2026

Irwan Hunawa Berharap Masyarakat Tidak Panik Hadapi Lonjakan Harga Pangan

14 Feb 2026

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

14 Feb 2026

Sofyan Puhi Komitmen Dukung Peningkatan SDM Melalui Pendidikan

13 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.