
PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, membantah tuduhan bahwa pihaknya lepas tangan dalam kasus kematian mahasiswa usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) salah satu organisasi mahasiswa pecinta alam.
Menurut Eduart, mustahil bagi pihak kampus untuk mengabaikan persoalan ini, terlebih karena korban adalah bagian dari keluarga besar UNG.
“Ada yang mengatakan, ‘wah jangan-jangan Rektor lepas tangan’. Apanya yang boleh lepas tangankan? Yang menjadi korban anak kami kok kami lepas tangan gimana mungkin? Tidak akan mungkin,” tegas Eduart.
Ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Beberapa data dan informasi sudah berhasil dihimpun dan akan menjadi dasar langkah investigasi berikutnya.
“Sudah ada beberapa keterangan yang saya dapatkan dan juga akan menjadi dasar kita melakukan tindakan,” ujar Eduart.
Meski begitu, Eduart menegaskan pihak kampus tidak bisa serta-merta menetapkan sanksi sebelum proses investigasi lebih mendetail. Ia juga menekankan, keluarga korban dipersilakan menempuh jalur hukum pidana bila dibutuhkan, dan pihak kampus tidak akan menghalangi.
“Sebagai Rektor, kami tidak akan menghalangi proses pidana yang misalnya akan ditempuh oleh pihak keluarga korban. Silakan. Dan kita akan menindaklanjuti hasil dari proses pidana tersebut,” ucapnya.
Lebih jauh, Eduart mengingatkan seluruh organisasi mahasiswa agar tidak melaksanakan kegiatan di luar kampus tanpa izin resmi dari universitas. Menurutnya, hal itu akan ditindak tegas karena menyangkut tanggung jawab administratif dan perlindungan terhadap mahasiswa.
“Ini juga pesan untuk seluruh ormawa yang melakukan kegiatan di luar kampus tanpa izin kampus, itu kita akan tindaki dengan tegas. Tetapi karena ini melibatkan anak-anak mahasiswa UNG, maka tidak mungkin kami lepas tanggung,” pungkasnya.













