Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rektor UNG Bantah Tuduhan Lepas Tangan Kasus Kematian Mahasiswa

Editor by Editor
23 Sep 2025 17:03
in Peristiwa, Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, membantah tuduhan bahwa pihaknya lepas tangan dalam kasus kematian mahasiswa usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) salah satu organisasi mahasiswa pecinta alam.

Menurut Eduart, mustahil bagi pihak kampus untuk mengabaikan persoalan ini, terlebih karena korban adalah bagian dari keluarga besar UNG.

“Ada yang mengatakan, ‘wah jangan-jangan Rektor lepas tangan’. Apanya yang boleh lepas tangankan? Yang menjadi korban anak kami kok kami lepas tangan gimana mungkin? Tidak akan mungkin,” tegas Eduart.

Ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Beberapa data dan informasi sudah berhasil dihimpun dan akan menjadi dasar langkah investigasi berikutnya.

“Sudah ada beberapa keterangan yang saya dapatkan dan juga akan menjadi dasar kita melakukan tindakan,” ujar Eduart.

Meski begitu, Eduart menegaskan pihak kampus tidak bisa serta-merta menetapkan sanksi sebelum proses investigasi lebih mendetail. Ia juga menekankan, keluarga korban dipersilakan menempuh jalur hukum pidana bila dibutuhkan, dan pihak kampus tidak akan menghalangi.

“Sebagai Rektor, kami tidak akan menghalangi proses pidana yang misalnya akan ditempuh oleh pihak keluarga korban. Silakan. Dan kita akan menindaklanjuti hasil dari proses pidana tersebut,” ucapnya.

Lebih jauh, Eduart mengingatkan seluruh organisasi mahasiswa agar tidak melaksanakan kegiatan di luar kampus tanpa izin resmi dari universitas. Menurutnya, hal itu akan ditindak tegas karena menyangkut tanggung jawab administratif dan perlindungan terhadap mahasiswa.

“Ini juga pesan untuk seluruh ormawa yang melakukan kegiatan di luar kampus tanpa izin kampus, itu kita akan tindaki dengan tegas. Tetapi karena ini melibatkan anak-anak mahasiswa UNG, maka tidak mungkin kami lepas tanggung,” pungkasnya.

Tags: Diksar Mahasiswa UNGEduart WolokKematian Mahasiswa UNGmahasiswa GorontaloMahasiswa UNG MatiMahasiswa UNG MeninggalMapala MengunggaUNG
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Perkuat Akses Studi Lanjut untuk Dosen, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Akademik

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan akademik. Komitmen...

UNG Seleksi 170 Kandidat Beasiswa ADik 2026, Perluas Akses Pendidikan Tinggi Daerah Afirmasi

by Editor
8 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui partisipasinya dalam...

Dosen FIP UNG Publikasikan Artikel di Jurnal Internasional Bereputasi

by Editor
5 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Nama Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali harum di panggung akademik internasional. Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNG, Dr. Pupung...

Mahasiswa Psikologi UNG Rebut Medali Internasional di Malaysia

by Editor
2 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di tingkat internasional. Dua mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas...

UNG Ingatkan Mahasiswa Baru UTBK-SNBT 2026 Segera Registrasi Ulang

by Editor
29 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus masuk Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.