Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Rektor UNG Bantah Tuduhan Lepas Tangan Kasus Kematian Mahasiswa

Editor by Editor
23 Sep 2025 17:03
in Peristiwa, Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, membantah tuduhan bahwa pihaknya lepas tangan dalam kasus kematian mahasiswa usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) salah satu organisasi mahasiswa pecinta alam.

Menurut Eduart, mustahil bagi pihak kampus untuk mengabaikan persoalan ini, terlebih karena korban adalah bagian dari keluarga besar UNG.

“Ada yang mengatakan, ‘wah jangan-jangan Rektor lepas tangan’. Apanya yang boleh lepas tangankan? Yang menjadi korban anak kami kok kami lepas tangan gimana mungkin? Tidak akan mungkin,” tegas Eduart.

Ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Beberapa data dan informasi sudah berhasil dihimpun dan akan menjadi dasar langkah investigasi berikutnya.

“Sudah ada beberapa keterangan yang saya dapatkan dan juga akan menjadi dasar kita melakukan tindakan,” ujar Eduart.

Meski begitu, Eduart menegaskan pihak kampus tidak bisa serta-merta menetapkan sanksi sebelum proses investigasi lebih mendetail. Ia juga menekankan, keluarga korban dipersilakan menempuh jalur hukum pidana bila dibutuhkan, dan pihak kampus tidak akan menghalangi.

“Sebagai Rektor, kami tidak akan menghalangi proses pidana yang misalnya akan ditempuh oleh pihak keluarga korban. Silakan. Dan kita akan menindaklanjuti hasil dari proses pidana tersebut,” ucapnya.

Lebih jauh, Eduart mengingatkan seluruh organisasi mahasiswa agar tidak melaksanakan kegiatan di luar kampus tanpa izin resmi dari universitas. Menurutnya, hal itu akan ditindak tegas karena menyangkut tanggung jawab administratif dan perlindungan terhadap mahasiswa.

“Ini juga pesan untuk seluruh ormawa yang melakukan kegiatan di luar kampus tanpa izin kampus, itu kita akan tindaki dengan tegas. Tetapi karena ini melibatkan anak-anak mahasiswa UNG, maka tidak mungkin kami lepas tanggung,” pungkasnya.

Tags: Diksar Mahasiswa UNGEduart WolokKematian Mahasiswa UNGmahasiswa GorontaloMahasiswa UNG MatiMahasiswa UNG MeninggalMapala MengunggaUNG
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

UNG Buka Peluang Lulus Tanpa Skripsi, Cukup Karya dan Prestasi

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam berinovasi di dunia pendidikan tinggi. Salah satu terobosan terbaru yang...

UNG Kejar Status Unggul, Lebih dari Separuh Prodi Ditargetkan Tembus 2026

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kampus Merah Maron ini menargetkan lompatan signifikan...

Rektor UNG Ingatkan Lulusan, Ilmu Harus Bermanfaat

by Editor
16 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mengukuhkan putra-putri terbaiknya. Sebanyak 700 wisudawan resmi dikukuhkan dalam prosesi Wisuda ke-60 yang...

Hasil Pilmapres UNG 2026, Dicky Rahmansyah Raih Poin Tertinggi

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Teka-teki mengenai siapa pemegang gelar mahasiswa paling inspiratif di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tahun ini akhirnya terjawab. Melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.