Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

Editor by Editor
9 Okt 2025 14:58
in Gorontalo, Hukum
Kejaksaan Tinggi Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo datang sebagai ‘alarm’ yang membangunkan kesadaran publik. Kejati secara resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato, sebuah langkah yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama oleh Polres Pohuwato.

Selama empat tahun, Polres Pohuwato terkesan membiarkan aktivitas ilegal ini berjalan mulus di bawah hidung mereka. Laporan demi laporan yang masuk dari aktivis dan masyarakat seolah hanya menjadi pengantar tidur. Sementara mereka ‘tertidur’, alam Pohuwato terus digerogoti, sungai-sungai tercemar, dan lahan pertanian warga hancur lebur tanpa ada yang membela.

‘Tidur’ panjang Polres Pohuwato akhirnya terusik ketika LAI membawa masalah ini ke tingkat provinsi. Kejati Gorontalo yang menerima laporan tersebut tidak butuh waktu lama untuk bertindak. Tim mereka langsung turun gunung, menginvestigasi lokasi tambang milik Haji Suci (HS) dan menemukan fakta-fakta yang seharusnya sudah menjadi temuan aparat lokal sejak dulu.

Kehadiran alat berat yang masih aktif di lokasi adalah bukti nyata bahwa selama Polres ‘tertidur’, para penambang ilegal justru bekerja keras 24 jam. Mereka tidak pernah beristirahat mengeruk emas dari bumi Pohuwato, meninggalkan kerusakan permanen yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat kelas bawah yang paling rentan.

Harson Ali dari LAI mengungkapkan, tindakan Kejati ini adalah jawaban atas doa masyarakat yang selama ini merasa tak punya harapan. “Akhirnya ada yang mendengar kami. Selama ini kami seperti berteriak di ruang hampa,” tuturnya. Ungkapan ini menggambarkan betapa dalamnya kekecewaan publik terhadap kinerja Polres Pohuwato.

Ketika sebuah institusi penegak hukum ‘tertidur’, maka yang terjadi adalah kekosongan hukum. Kekosongan inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk memperkaya diri. Kasus PETI Pohuwato adalah contoh sempurna bagaimana pembiaran dapat melahirkan monster kejahatan lingkungan dan ekonomi yang sulit dikendalikan.

Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas. Langkah ini bukan hanya untuk menyeret pelaku ke pengadilan, tetapi juga untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Kejati seolah sedang membersihkan ‘kamar’ yang sudah lama tidak dirapikan oleh pemiliknya.

Kini, publik menanti kelanjutan dari ‘gebrakan’ Kejati Gorontalo. Namun yang lebih penting, publik juga menunggu apakah Polres Pohuwato akan benar-benar ‘terbangun’ dari tidur panjangnya, atau hanya akan kembali menarik selimut dan membiarkan masalah lain membusuk di kemudian hari.

Tags: gorontaloKejaksaan GorontaloKejaksaan Tinggi GorontaloMabes PolriPohuwatoPolres PohuwatoTambang ilegaltambang ilegal pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.