Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

Editor by Editor
9 Okt 2025 14:58
in Gorontalo, Hukum
Kejaksaan Tinggi Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo datang sebagai ‘alarm’ yang membangunkan kesadaran publik. Kejati secara resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato, sebuah langkah yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama oleh Polres Pohuwato.

Selama empat tahun, Polres Pohuwato terkesan membiarkan aktivitas ilegal ini berjalan mulus di bawah hidung mereka. Laporan demi laporan yang masuk dari aktivis dan masyarakat seolah hanya menjadi pengantar tidur. Sementara mereka ‘tertidur’, alam Pohuwato terus digerogoti, sungai-sungai tercemar, dan lahan pertanian warga hancur lebur tanpa ada yang membela.

‘Tidur’ panjang Polres Pohuwato akhirnya terusik ketika LAI membawa masalah ini ke tingkat provinsi. Kejati Gorontalo yang menerima laporan tersebut tidak butuh waktu lama untuk bertindak. Tim mereka langsung turun gunung, menginvestigasi lokasi tambang milik Haji Suci (HS) dan menemukan fakta-fakta yang seharusnya sudah menjadi temuan aparat lokal sejak dulu.

Kehadiran alat berat yang masih aktif di lokasi adalah bukti nyata bahwa selama Polres ‘tertidur’, para penambang ilegal justru bekerja keras 24 jam. Mereka tidak pernah beristirahat mengeruk emas dari bumi Pohuwato, meninggalkan kerusakan permanen yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat kelas bawah yang paling rentan.

Harson Ali dari LAI mengungkapkan, tindakan Kejati ini adalah jawaban atas doa masyarakat yang selama ini merasa tak punya harapan. “Akhirnya ada yang mendengar kami. Selama ini kami seperti berteriak di ruang hampa,” tuturnya. Ungkapan ini menggambarkan betapa dalamnya kekecewaan publik terhadap kinerja Polres Pohuwato.

Ketika sebuah institusi penegak hukum ‘tertidur’, maka yang terjadi adalah kekosongan hukum. Kekosongan inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk memperkaya diri. Kasus PETI Pohuwato adalah contoh sempurna bagaimana pembiaran dapat melahirkan monster kejahatan lingkungan dan ekonomi yang sulit dikendalikan.

Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas. Langkah ini bukan hanya untuk menyeret pelaku ke pengadilan, tetapi juga untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Kejati seolah sedang membersihkan ‘kamar’ yang sudah lama tidak dirapikan oleh pemiliknya.

Kini, publik menanti kelanjutan dari ‘gebrakan’ Kejati Gorontalo. Namun yang lebih penting, publik juga menunggu apakah Polres Pohuwato akan benar-benar ‘terbangun’ dari tidur panjangnya, atau hanya akan kembali menarik selimut dan membiarkan masalah lain membusuk di kemudian hari.

Tags: gorontaloKejaksaan GorontaloKejaksaan Tinggi GorontaloMabes PolriPohuwatoPolres PohuwatoTambang ilegaltambang ilegal pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

UNG Tekankan Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat Gorut

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melanjutkan kerja sama strategis sebagai landasan pelaksanaan...

Program ATENSI dari Kemensos Kembali Disalurkan Bupati Gorontalo

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kembali menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Tumou Tou Manado kepada masyarakat...

Seorang Ibu di Gorontalo Aniaya Anaknya Gagara Masalah Rumah Tangga

by Editor
5 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Warga Gorontalo digemparkan oleh beredarnya video dugaan kekerasan yang dilakukan seorang ibu terhadap anaknya yang masih berusia empat...

Edukasi Pangan Aman, SAKA POM Kunjungi MIN 1 Kota Gorontalo

by Editor
5 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Peserta Peran Saka Nasional dari bidang Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) melakukan kunjungan ke...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejari Gorut Mulai Sikat Koruptor, 2 Tersangka Dijebloskan ke Rutan

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara perlahan mulai menjebloskan para koruptor ke Rumah Tahanan (Rutan). Dari sejumlah kasus besar...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

7 Nov 2025

Gubernur Dukung KIP Gorontalo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

7 Nov 2025
????????????????????????????????????

Asesmen ProASN Dorong Profesionalitas ASN Pemprov Gorontalo

7 Nov 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Ibu di Gorontalo Aniaya Anaknya Gagara Masalah Rumah Tangga

5 Nov 2025

TERBARU

Rp3,2 Miliar Dikucurkan, Gusnar-Idah Buktikan Kepedulian pada Guru Non Database

7 Nov 2025

Gubernur Dukung KIP Gorontalo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

7 Nov 2025
????????????????????????????????????

Asesmen ProASN Dorong Profesionalitas ASN Pemprov Gorontalo

7 Nov 2025

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

7 Nov 2025

Kejari Gorut Mulai Sikat Koruptor, 2 Tersangka Dijebloskan ke Rutan

6 Nov 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id