Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

Editor by Editor
9 Nov 2025 21:36
in Daerah, Pemda Bone Bolango
Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

PROSESNEWS.ID – Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) Kabupaten Bone Bolango dalam praktik bagi-bagi fee proyek yang mengganggu stabilitas daerah dan mencoreng wajah birokrasi daerah kembali menuai sorotan.

Bagaimana tidak, rekaman percakapan yang sudah beredar luas di media sosial menampilkan dugaan pembagian fee proyek yang turut menyeret nama anak Bupati Bone Bolango.

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh HMI Cabang Bone Bolango ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo pada 16 Oktober 2025.

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah, dengan tegas menyatakan, dugaan keterlibatan Kabag ULP bukan sekadar pelanggaran etik, namun juga pelanggaran Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU No. 20 Tahun 2023) dan UU Administrasi Pemerintahan (UU No. 30 Tahun 2014) yang mengatur larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

Menurut Rolan, seorang pejabat pengadaan tidak boleh terlibat, apalagi menjadi aktor, dalam percakapan yang mengarah pada pembagian fee proyek, yang seharusnya Kabag ULP hanya wajib melelang proyek tersebut. Tindakan demikian merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang dapat merusak kredibilitas pemerintahan daerah.

“Dugaan keterlibatan Kabag ULP dalam bagi-bagi fee proyek adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang. Ini jelas melanggar UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 12 soal integritas dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Tidak ada tawar-menawar, ini pelanggaran serius.” tegas Rolan.

Ia menambahkan, dugaan praktik tersebut juga bertentangan dengan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang secara tegas mengatur bahwa pejabat pemerintah dilarang menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Dalam UU Administrasi Pemerintahan Pasal 17 disebutkan pejabat dilarang menyalahgunakan kewenangan. Apa yang terjadi dalam rekaman itu sudah lebih dari cukup untuk menunjukkan bahwa Kabag ULP tidak lagi layak menjabat. Maka kami mendesak Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot yang bersangkutan demi menjaga wibawa pemerintahan.” ungkapnya.

Ia menegaskan, Bupati Bone Bolango harus segera mengambil sikap tegas agar kasus ini tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.

“Dengan laporan yang sudah masuk ke Kejari dan BPK, HMI Bone Bolango menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menegakkan integritas ASN dan menindak dugaan pelanggaran wewenang yang semakin menjadi sorotan masyarakat Bone Bolango,” pungkasnya.

Tags: Dugaan bagi-bagi fee proyekKabupaten Bone BolangoKetua Umum HMI (P) Cabang Bone BolangoProvinsi GorontaloRolan Abdullah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri

Di Tengah Gempuran Propaganda, AMPG Pastikan Golkar Kawal Pemerintahan Gusnar-Idah hingga Akhir Jabatan

by Editor
23 Feb 2026
0

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri PROSESNEWS.ID - Baru-baru ini, pemberitaan RGOL.ID yang memuat desakan sejumlah kader Partai Golkar agar...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

Wagub Ingatkan Anggota PAW DPRD Jaga Integritas dan Amanah Rakyat

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW)...

Edukasi Gizi Diperkuat Sinergi Orang Tua dan Program MBG di Sekolah

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menyukseskan edukasi gizi bagi peserta didik. Hal ini mengemuka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020

Viral Dugaan Penipuan 14 Juta Oleh Oknum Polisi, Ini Respon Kapolresta

20 Apr 2024

Akhirnya Pelaku Pembunuhan Anak Tiba di Polres Gorontalo Kota

22 Mei 2022

Jaga Keberadaannya di Alam, KKP Ajak Warga Lindungi Dugong

10 Feb 2021

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.