Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

Editor by Editor
9 Nov 2025 21:36
in Daerah, Pemda Bone Bolango
Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

PROSESNEWS.ID – Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) Kabupaten Bone Bolango dalam praktik bagi-bagi fee proyek yang mengganggu stabilitas daerah dan mencoreng wajah birokrasi daerah kembali menuai sorotan.

Bagaimana tidak, rekaman percakapan yang sudah beredar luas di media sosial menampilkan dugaan pembagian fee proyek yang turut menyeret nama anak Bupati Bone Bolango.

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh HMI Cabang Bone Bolango ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo pada 16 Oktober 2025.

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah, dengan tegas menyatakan, dugaan keterlibatan Kabag ULP bukan sekadar pelanggaran etik, namun juga pelanggaran Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU No. 20 Tahun 2023) dan UU Administrasi Pemerintahan (UU No. 30 Tahun 2014) yang mengatur larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

Menurut Rolan, seorang pejabat pengadaan tidak boleh terlibat, apalagi menjadi aktor, dalam percakapan yang mengarah pada pembagian fee proyek, yang seharusnya Kabag ULP hanya wajib melelang proyek tersebut. Tindakan demikian merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang dapat merusak kredibilitas pemerintahan daerah.

“Dugaan keterlibatan Kabag ULP dalam bagi-bagi fee proyek adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang. Ini jelas melanggar UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 12 soal integritas dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Tidak ada tawar-menawar, ini pelanggaran serius.” tegas Rolan.

Ia menambahkan, dugaan praktik tersebut juga bertentangan dengan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang secara tegas mengatur bahwa pejabat pemerintah dilarang menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Dalam UU Administrasi Pemerintahan Pasal 17 disebutkan pejabat dilarang menyalahgunakan kewenangan. Apa yang terjadi dalam rekaman itu sudah lebih dari cukup untuk menunjukkan bahwa Kabag ULP tidak lagi layak menjabat. Maka kami mendesak Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot yang bersangkutan demi menjaga wibawa pemerintahan.” ungkapnya.

Ia menegaskan, Bupati Bone Bolango harus segera mengambil sikap tegas agar kasus ini tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.

“Dengan laporan yang sudah masuk ke Kejari dan BPK, HMI Bone Bolango menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menegakkan integritas ASN dan menindak dugaan pelanggaran wewenang yang semakin menjadi sorotan masyarakat Bone Bolango,” pungkasnya.

Tags: Dugaan bagi-bagi fee proyekKabupaten Bone BolangoKetua Umum HMI (P) Cabang Bone BolangoProvinsi GorontaloRolan Abdullah
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

by Editor
19 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Hilangnya aset desa seluas 3.000 meter persegi di Desa Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, memasuki babak baru. Lahan...

Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

by Editor
19 Agu 2026
0

Sandi Mobi PROSESNEWS.ID - Keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjalankan aktivitas promosi produk di lobi...

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

by Editor
18 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo mengesahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-102, Selasa (18/8/2026). Dalam perubahan anggaran...

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).

Seluruh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

by Editor
18 Agu 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD...

Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Gorontalo Serukan Kerja Nyata untuk Rakyat

by Editor
17 Agu 2026
0

Ketua Deprov Gorontalo Idrus MT Mopili saat membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi (Deprov)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Sandi Mobi
Daerah

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

by Editor
19 Agu 2026
0

Sandi Mobi PROSESNEWS.ID - Keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjalankan aktivitas promosi produk di lobi...

Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

18 Agu 2026

Disparekrafpora Perkuat Kolaborasi Kekayaan Intelektual dan Pembinaan Ekonomi Kreatif

18 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026

TERBARU

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Musim Kemarau Picu Kenaikan Harga, Bantuan Beras Presiden Segera Disalurkan

19 Agu 2026
Gitarolis K. Daud, SHI.,MH

Rachmat Gobel dan Makna Pulang

19 Agu 2026
Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.