
PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah berhasil menempati peringkat pertama dalam penanganan konflik sosial untuk periode B04 dan B08. Capaian ini diumumkan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kamis (13/11/2025).
Dalam evaluasi tersebut, Gorontalo dinilai unggul dalam aspek pencegahan, penanganan, dan pemulihan konflik sosial. Keberhasilan ini tercapai berkat koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta unsur masyarakat. Kinerja tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Provinsi Gorontalo dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial di wilayahnya.
Prestasi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat kolaborasi dalam mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masa mendatang.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syaidah Rusli Habibie menyambut baik capaian tersebut. Menurut keduanya, keberhasilan ini menjadi bukti kuat bahwa pemerintah provinsi berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Gusnar–Idah juga menegaskan bahwa prestasi ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kualitas penanganan konflik di masa depan.
Keberhasilan Gorontalo menempati posisi teratas nasional tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi lintas unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan organisasi mahasiswa. Sinergi kuat dalam mencegah dan meredam potensi konflik menjadi kunci utama terciptanya stabilitas daerah.
“Prestasi ini tidak lepas dari peran Gubernur dan Forkopimda yang senantiasa selalu melakukan langkah-langkah nyata dalam upaya menjaga stabilitas daerah,” pungkas Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Muh. Ali Imran Bali.













