Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

Editor by Editor
3 Mar 2026 12:28
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rapat tersebut, Pansus menegaskan bahwa regulasi yang telah ditetapkan sejak 2016 itu sebelumnya telah mengalami dua kali perubahan, dengan perubahan kedua dilakukan pada 2025.

Kini, DPRD bersama pemerintah daerah kembali melakukan penyempurnaan melalui perubahan ketiga.

Ketua Pansus III, Totok Bactiar, menyampaikan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah, khususnya Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Bagian Hukum, serta Asisten I Setda Kota Gorontalo. Ia menekankan agar perubahan kali ini menjadi yang terakhir dalam waktu dekat.

“Kami berharap ini menjadi perubahan yang final. Jangan sampai dalam waktu dekat kembali dilakukan perubahan keempat, karena rentang waktunya hanya sekitar satu tahun,” jelasnya.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah perubahan struktur pada Dinas Pangan. Dinas tersebut awalnya dibentuk pada 2016, kemudian pada 2025 dilebur ke Dinas Perikanan, dan dalam perubahan kali ini dikembalikan menjadi perangkat daerah tersendiri.

Menurut Totok, dinamika tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan ketidakefisienan kelembagaan.

Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut juga mengatakan terdapat sejumlah penambahan bidang pada beberapa dinas yang disesuaikan dengan tipologi dan beban kerja masing-masing perangkat daerah.

Pembahasan Ranperda ini mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.

Aturan tersebut menjadi dasar dalam penyesuaian struktur organisasi, tugas, dan fungsi perangkat daerah hingga ke tingkat bidang.

Bersamaan dengan itu, Totok menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara detail dan komprehensif guna memastikan struktur perangkat daerah yang terbentuk benar-benar efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Tags: DPRD Kota GorontalogorontaloKota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Dungaliyo Competition, Tonny Junus: Ajang Pencarian Bakat Atlet

9 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024
Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto ; Bisnis.com)

Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Banyak Mengalami Perubahan

8 Jul 2021

SMPN 1 Batudaa Terbakar, Dokumen Penting dan Laptop Ludes

7 Mar 2026

TERBARU

Dungaliyo Competition, Tonny Junus: Ajang Pencarian Bakat Atlet

9 Mar 2026

SMPN 1 Batudaa Terbakar, Dokumen Penting dan Laptop Ludes

7 Mar 2026

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

7 Mar 2026

Tony Yunus Ingatkan Pentingnya Mengamalkan Nilai Al-Qur’an di Tengah Tantangan Zaman

7 Mar 2026

Pemda Gorontalo Bahas Terkait Izin Lahan Sekolah Rakyat

7 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.