Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

Editor by Editor
13 Jan 2026 13:28
in Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman perkara.

Kepastian status hukum ZH dikonfirmasi oleh Rongki Ali Gobel selaku kuasa hukum pihak pelapor. Ia menyampaikan, kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian pada Selasa (13/1/2026).

“Dari SP2HP yang klien kami terima, Polda Gorontalo telah menetapkan saudara ZH sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,” terang Rongki.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat ZH dengan pasal berlapis terkait pelanggaran hak ekonomi pencipta. Dasar hukum yang digunakan yakni Pasal 113 Ayat (3) juncto Pasal 9 Ayat (1) huruf b dan g, serta Pasal 9 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Penerapan pasal tersebut mengindikasikan bahwa perbuatan ZH diduga telah menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemegang hak cipta yang sah.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi para pelaku industri kreatif dan pengguna media digital tentang pentingnya menghormati lisensi, hak ekonomi, serta hak moral pencipta dalam setiap karya yang diproduksi dan didistribusikan.

Sementara itu, proses hukum terhadap ZH masih berlanjut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo saat ini tengah menyiapkan tahapan selanjutnya, termasuk pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Tags: berita gorontalohak ekonomi penciptakasus hak ciptakasus hukum konten kreatorkonten kreator Kuhupelanggaran hak ciptaPOLDA GORONTALOtersangka hak ciptaUU Hak Ciptaviral media sosial
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

by Editor
18 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah milik warga di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar pada Sabtu malam (17/1/2025)...

Pemprov Gorontalo Tegaskan Hak ASN Tetap Dibayar Januari Ini

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memastikan gaji bulan...

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bambang Tri Handoko, memberikan klarifikasi atas pernyataan...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.