Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

Editor by Editor
13 Jan 2026 13:28
in Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman perkara.

Kepastian status hukum ZH dikonfirmasi oleh Rongki Ali Gobel selaku kuasa hukum pihak pelapor. Ia menyampaikan, kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian pada Selasa (13/1/2026).

“Dari SP2HP yang klien kami terima, Polda Gorontalo telah menetapkan saudara ZH sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,” terang Rongki.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat ZH dengan pasal berlapis terkait pelanggaran hak ekonomi pencipta. Dasar hukum yang digunakan yakni Pasal 113 Ayat (3) juncto Pasal 9 Ayat (1) huruf b dan g, serta Pasal 9 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Penerapan pasal tersebut mengindikasikan bahwa perbuatan ZH diduga telah menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemegang hak cipta yang sah.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi para pelaku industri kreatif dan pengguna media digital tentang pentingnya menghormati lisensi, hak ekonomi, serta hak moral pencipta dalam setiap karya yang diproduksi dan didistribusikan.

Sementara itu, proses hukum terhadap ZH masih berlanjut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo saat ini tengah menyiapkan tahapan selanjutnya, termasuk pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Tags: berita gorontalohak ekonomi penciptakasus hak ciptakasus hukum konten kreatorkonten kreator Kuhupelanggaran hak ciptaPOLDA GORONTALOtersangka hak ciptaUU Hak Ciptaviral media sosial
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

by Editor
18 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah milik warga di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar pada Sabtu malam (17/1/2025)...

Pemprov Gorontalo Tegaskan Hak ASN Tetap Dibayar Januari Ini

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memastikan gaji bulan...

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bambang Tri Handoko, memberikan klarifikasi atas pernyataan...

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Polda Gorontalo secara resmi menetapkan ZH alias Kuhu sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan status...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Masyarakat Gorontalo Bisa Urus Izin Usaha dan Sertifikasi Halal di CFD

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo akan membuka layanan perizinan khusus saat pelaksanaan...

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan bersama Pimpinan LPP TVRI Gorontalo terkait program dan isi siaran khusus Ramadan 1447 H.

Sinergi KPID-TVRI Gorontalo untuk Konten Ramadan dan Kualitas Siaran

12 Feb 2026

Rotasi Jabatan, Wali Kota Kotamobagu Lantik Pejabat Tinggi Pratama

12 Feb 2026
Penandatanganan Pakta Integritas Pemkot Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu bersama Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

12 Feb 2026

Buntut Video Viral Kurangnya Pelayanan, Begini Respons Dirut RSUD Toto Kabila

11 Feb 2026

Jasin Dilo Sosialisasi 4 Pilar Bersama Alumni Angkatan ’90 SMA 3 Gorontalo

11 Feb 2026

TERBARU

Irwan Hunawa Berharap Masyarakat Tidak Panik Hadapi Lonjakan Harga Pangan

14 Feb 2026

Kementan Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Puasa dan Idulfitri, Gorontalo Pastikan Harga Stabil

14 Feb 2026

Sofyan Puhi Komitmen Dukung Peningkatan SDM Melalui Pendidikan

13 Feb 2026

Ribuan Masyarakat di Kabgor Terdampak Penonaktifan Peserta PBI JK

13 Feb 2026
Oplus_131072

Pengangkatan Komisaris BSG Berdasarkan Mekanisme dan Kompetensi

13 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.