
PROSESNEWS.ID – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo dinilai masih belum tergarap secara maksimal. Salah satu sektor yang belum tersentuh secara optimal adalah jasa layanan internet atau provider jaringan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti. Ia menegaskan, hingga saat ini terdapat sedikitnya 19 provider internet yang beroperasi di wilayah Kota Gorontalo, namun belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
“Ini potensi besar yang belum dijangkau pemerintah. Provider-provider ini beroperasi, memanfaatkan ruang publik, tetapi belum ada kejelasan terkait pajak atau retribusi jasa jaringan,” ujar Herman.
Tak hanya soal pendapatan daerah, Herman juga menyoroti persoalan tata kelola jaringan yang dinilai semrawut. Kabel-kabel internet yang menjuntai dan berserakan di sejumlah titik kota dinilai merusak estetika serta berpotensi membahayakan masyarakat.
Sehingga, kata Herman, penataan dan regulasi yang jelas terhadap jasa jaringan internet bukan hanya soal estetika, tetapi juga peluang strategis untuk meningkatkan PAD. Pendapatan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang berbagai program pembangunan daerah.
Bersamaan dengan itu, Komisi II DPRD Kota Gorontalo mendorong pemerintah daerah agar segera menyusun regulasi serta melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh provider internet yang beroperasi, sehingga potensi PAD dari sektor ini dapat dimaksimalkan secara adil dan berkelanjutan.














